Pencabutan IUP Raja Ampat Dinilai Pertimbangkan Serius Aspek Lingkungan

1 day ago 5

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:09 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi XII DPR menilai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh Pemerrintah telah berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan, hal tersebut pun telah dijabarkan secara gamblang oleh Pemerintah, khususnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Publik bisa melihat bahwa pencabutan IUP dilakukan bukan karena tekanan opini, tetapi berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan yang serius,” kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers resmi yang digelar di Istana Kepresidenan, memaparkan secara gamblang alasan dan proses pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.

Bambang menilai penjelasan tersebut disampaikan secara objektif, terukur, dan komprehensif, sehingga membuka ruang pemahaman publik yang lebih jernih terhadap isu yang selama ini simpang siur di masyarakat.

“Komisi XII DPR RI mengapresiasi dan merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan, sangat jelas, sistematis, dan berbasis data," ujarnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang juga membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Bambang menambahkan kehadiran langsung jajaran pemerintahan yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet dalam konferensi tersebut menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam menjaga integritas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah wujud pemerintahan yang solid dan transparan,” ungkapnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat

Bambang memastikan Komisi XII DPR RI akan terus mendukung penuh arah kebijakan pemerintah khususnya dalam mendorong pembentukan sistem dan regulasi yang mendukung praktik pertambangan hijau di Indonesia.

Menurutnya, inisiatif ‘pertambangan hijau’ perlu dikawal bersama agar benar-benar terimplementasi dan memberi dampak positif secara sosial, ekologis, dan ekonomi.

Dalam konferensi pers itu, Menteri ESDM menegaskan pemerintah akan menata kembali sektor ini agar green mining menjadi standar utama pengelolaan sumber daya alam ke depan. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang juga membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Bambang menambahkan kehadiran langsung jajaran pemerintahan yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet dalam konferensi tersebut menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam menjaga integritas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |