Jakarta, VIVA - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menegaskan laut Indonesia bukan sekedar kedaulatan negara, tapi juga ketahanan pangan dan kelangsungan hidup nasional.
Hal tersebut disampaikan Titiek dalam peluncuran koalisi Parlemen untuk perlindungan laut atau International Coalition for Ocean Protection (ICOP) di Centre Univesitaire Mediterraneen (CUM) de Niza, Green Zone, Prancis.
“Kesehatan laut adalah isu kelangsungan hidup nasional, ketahanan pangan, dan kedaulatan kami. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan berada di jantung segitiga terumbu karang-pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” kata Titiek melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 12 Juni 2025.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto
Kata dia, Komisi IV DPR RI membentuk Kaukus Laut lintas partai, yang kini berkembang menjadi Kaukus Konservasi untuk mengintegrasikan isu darat dan laut. Tentunya, lanjut dia, DPR RI berkomitmen menjadi anggota aktif dan konstruktif dalam koalisi Parlemen untuk perlindungan laut yang diluncurkan Prancis ini.
“DPR RI berkomitmen menjadi anggota aktif dan konstruktif dalam koalisi ini. Kita tidak hanya bertugas sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga laut bagi generasi kini dan mendatang,” ujarnya.
Menurut dia, salah satu pencapaian dalam pertemuan tingkat tinggi itu adalah dukungan legislatif terhadap _Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act_ (TFCCA), yang memungkinkan pertukaran utang sebesar $35 juta untuk perlindungan terumbu karang.
“Ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, tapi juga hasil dukungan kebijakan dan anggaran legislatif. Ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga mendukung perikanan dan mata pencaharian," jelas Titiek.
Titiek juga menyatakan komitmennya meratifikasi _biodiversity beyond national jurisdiction_ atau BBNJ (keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional), dengan memperkuat koordinasi antar-kementerian, dan memperluas kawasan konservasi dekat laut lepas.
Selain itu, Titiek menekankan bahwa DPR RI siap mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui Kaukus Konservasi yang baru diluncurkan. Untuk itu, kata dia, saatnya memperdalam kerja sama antar-parlemen dalam ratifikasi hukum, pembagian manfaat sumber daya genetik laut, serta kolaborasi teknologi dan ilmiah.
"Kami ingin belajar dari negara lain mengenai partisipasi pemangku kepentingan dan blue finance. Indonesia berkomitmen melindungi 30% wilayah lautnya pada 2045, didukung oleh lembaga kuat, pembiayaan jangka panjang, dan partisipasi masyarakat," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
“Ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, tapi juga hasil dukungan kebijakan dan anggaran legislatif. Ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga mendukung perikanan dan mata pencaharian," jelas Titiek.