Siap-siap Pegawai Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pramono Kaji Aturannya

21 hours ago 1

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:37 WIB

Jakarta, VIVA –  Setiap hari Rabu, aparatur sipil negara atau ASN di Provinsi Jakarta diharuskan menggunakan kendaraan umum. Aturan ini, dinilai baik sehingga pihak swasta juga meminta untuk Gubernur Jakarta Pramono Anung, menerapkan aturan itu untuk karyawan swasta.

Gubernur Pramono menyebutkan bahwa dirinya menerima permintaan dari sektor swasta untuk membuat aturan untuk karyawan swasta turut menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

“Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta,” ujar Pramono seperti dikutip Jumat, 13 Juni 2025.

Hanya saja Pramono tidak mengungkap pihak swasta mana yang mengajukan permintaan penggunaan transportasi umum itu. Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi itu juga belum berbicara banyak mengenai permintaan tersebut. Dia hanya menyampaikan perihal permintaan itu dirinya masih melakukan pengkajian.

“Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik, saya sedang kaji untuk itu,” jelas Pramono.

Pramono sebelumnya menerapkan aturan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Terkait dengan penggunaan transportasi umum, Pramono juga menyebutkan bahwa dirinya informasi mengenai antusiasme masyarakat menyambut dibukanya jalur-jalur baru TransJabodetabek, salah satunya rute Blok M-PIK 2.

“PIK 2-Blok M dulu kita hanya rancang maksimum 2.000 (penumpang). Sekarang rata-rata di atas 5.000. Bahkan kemarin hari libur di atas 6.000 (penumpang)” kata Pramono.

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Jakarta Terancam Tenggelam, Pramono Bakal Larang Warga Pakai Air Tanah di Daerah Muara Angke

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa bakal membuat aturan mengenai larangan untuk menggunakan air tanah bagi warga daerah Muara Angke.

img_title

VIVA.co.id

13 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |