Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia angkat bicara soal anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Golkar, Megawati Zebua yang diduga cekcok mulut hingga mencekik seorang pramugari di dalam pesawat.
Bahlil mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media. Dia menyebut, DPP Golkar tengah mendalami kasus tersebut.
"Saya sendiri tahu juga dari berita, medsos dan kami dari DPP Golkar ikut mendalami," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu, 16 April 2025.
Bahlil menyebut, pihaknya akan mengambil sikap jika kader partainya terbukti bersalah. Bahkan, Golkar kata dia akan membina kader tersebut.
"Sampai sekarang, kalau katakanlah memang yang bersangkutan ada kesalahan atau kekeliruan baik disengaja maupun tidak sengaja pasti Partai Golkar akan melakukan pembinaan, sebagaimana diatur dalam organisasi dan aturan main dalam partai," pungkas Bahlil.
Pesawat Wings Air (foto ilustrasi)
Photo :
- Teguh Joko Sutrisno
Sebelumnya diberitakan, maskapai Wings Air membeberkan alasan melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua ke Polres Nias. Laporan ini terkait cekcok mulut hingga diduga mencekik seorang pramugari di dalam pesawat.
Peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut terjadi di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli. Pesawat sedang dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli - Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas," sebut Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi VIVA, Rabu siang, 16 April 2025.
Atas kejadian itu, Danang mengungkapkan Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat atau kru, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan.
"Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," ucap Danang.
Danang mengatakan Wings Air melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias yang direncanakan hari ini, Rabu 16 April 2025. Ia berjanji akan menyampaikan informasi terbaru terkait laporan tersebut.
"Dijadwalkan hari ini (membuat laporan ke Polres Nias)," ucap Danang.
Halaman Selanjutnya
Peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut terjadi di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli. Pesawat sedang dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.