Bambang Pacul soal Surat Pemakzulan Gibran: Kalau Penting, MPR Rapim

1 day ago 5

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:03 WIB

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul buka suara soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI ke DPR hingga MPR.

Dia menyebut, MPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menindaklanjuti surat masuk jika dianggap penting.

"Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya Pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau dianggap penting, baru kita lakukan rapim. Rapat Pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul

Sejauh ini, Bambang Pacul menyebut belum ada informasi terkait rapat pimpinan untuk menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

"Rapimnya belum ada, nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat, yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya, ketua yang menentukan," pungkas Bambang Pacul.

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

Surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 3 Juni 2025.

Indra menyampaikan surat yang diterima itu sudah diteruskan pihaknya kepada Pimpinan DPR. Menurut dia, untuk selanjutnya terkait surat tersebut tindak lanjutnya merupakan kewenangan Pimpinan DPR.

“Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.

Halaman Selanjutnya

Surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |