Bangunan Tua Diduga Cagar Budaya di Menteng Dibongkar, Dinas Kebudayaan Jakarta Tak Keluarkan Izin

3 hours ago 1

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:30 WIB

Jakarta, VIVA - Bangunan rumah tua bergaya arsitektur Belanda yang terletak di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng, Jakarta Pusat, tak utuh lagi. Bangunan yang diduga merupakan cagar budaya ini telah dibongkar dan berubah wujud.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta: Mochamad Miftahulloh Tamary memastikan pembongkaran bangunan yang berdiri di "hook" bundaran Jalan Teuku Umar dan Jalan Sam Ratulangi tersebut tanpa izin dari pihaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Miftah menegaskan instansi yang dipimpinnya tak mengeluarkan izin sama sekali.

“Dinas Kebudayaan tidak mengeluarkan izin membongkar bangunan,” jelas dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 10 Maret 2026.

Miftah mengaku tak mengetahui hendak dipakai untuk apa lahan bangunan tersebut sehingga bangunan di atasnya harus dibongkar.

“Peruntukan pemanfaatan bangunan tersebut ada baiknya dikoordinasikan kepada pemilik bangunan/tanah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melindungi bangunan-bangunan cagar budaya di Ibu Kota.

“Dinas Kebudayaan berkomitmen dalam melakukan pelindungan cagar budaya dengan melakukan penetapan cagar budaya untuk memberikan status hukum cagar budaya, pelayanan rekomendasi pemugaran untuk pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, pendaftaran bbjek diduga cagar budaya, serta pembinaan dan peningkatan kompetensi pelaku pelestarian cagar budaya,” tandasnya.

Bangunan rumah bersejarah yang diduga sebagai cagar budaya

Rumah Cagar Budaya di Menteng Kini Berubah Wujud, Kondisinya Memprihatinkan

Kini kondisi bangunan yang diduga sebagai cagar budaya sudah jauh berbeda. Atap gentengnya sudah tidak ada, dan kusen-kusen pintu dan jendelanya pun sudah dicopoti.

img_title

VIVA.co.id

7 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |