Jakarta, VIVA – Pengacara Febri Diansyah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Pemanggilan dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025.
"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard gitu ya sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK pada Kamis, 27 Maret 2025.
Tim Hukum Hasto, Febri Diansyah di KPK
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Namun, Febri Diansyah tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku dan Donny Tri hari ini. Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan tidak jadi karena penyidik KPK sudah mulai cuti Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.
"Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya," kata Febri.
Pun, pemeriksaan sebagai saksi untuk Febri ditunda setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. Namun, belum dipastikan waktunya.
"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya. Tadi juga sudah disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut. Jadi begitu ya, sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya," tandas Eks Jubir KPK.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil advokat Febri Diansyah terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Dia dijadwalkan pemanggilan menjadi saksi pada Kamis 27 Maret 2025, lantas apa hubungannya dengan kasus Harun dan Donny Tri?
"Hari ini Kamis (27/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Kamis, 27 Maret.
Febri Diansyah rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia pun sudah tiba di KPK sekira pukul 11.37 WIB.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FB Advokat," bebernya.
Febri Diansyah datang ke KPK setelah sidang agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eskepsi dalam kasus korupsi Hasto. Sidang tersebut telah rampung.
Febri pun langsung bergegas menuju Gedung Merah Putih KPK. Dia tiba di KPK ditemani tim hukum Hasto, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Halaman Selanjutnya
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil advokat Febri Diansyah terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Dia dijadwalkan pemanggilan menjadi saksi pada Kamis 27 Maret 2025, lantas apa hubungannya dengan kasus Harun dan Donny Tri?