Megawati Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Diduga Cekik Pramugari ke Polisi

2 hours ago 2

Minggu, 20 April 2025 - 07:08 WIB

Medan, VIVA – Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumatera Utara. Diduga akun media sosial ini, yang memosting video politisi Golkar tersebut saat cekcok mulut hingga mencekik pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun (28).

"Benar (anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua membuat laporan ke Polda Sumut)," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu malam, 19 April 2025.

Siti menjelaskan, bahwa pihak Polda Sumut sudah menerima laporan dari tim kuasa hukum Megawati Zebua. Kemudian, akan tindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku. 

Siti tidak membantah bahwa laporan itu, disampaikan Megawati Zebua atas dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Teknologi, UU ITE. 

"Laporan ke Polda Sumut pada Rabu 16 April 2025," kata Siti.

Dari penelusuran VIVA akun TikTok polostakberdosa dalam postingan video cekcok antara Megawati Zebua dan pramugari Wings Air, di upload tertanggal pada 14 April 2025.

Di akun TikTok ini, video yang di upload hanya video tersebut, sudah di tonton sekitar 160 ribu kali dan beragam komentar disampaikan netizen.

Peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Sebelumnya, Buntut video viral seorang anggota DPRD Sumut, bernama Megawati Zebua cekcok mulut hingga diduga kontak fisik atau mencekik pramugari di dalam pesawat. Pihak Wings Air resmi melaporkan politisi Partai Golkar itu, ke Polres Nias, Kamis siang 17 April 2025.

"Ya benar, hari ini sekitar pukul 11.30 WIB, siang tadi membuat laporan ke Polres Nias," ucap Kepala Seksi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea saat dikonfirmasi VIVA, Selasa sore, Kamis 17 April 2025.

Motivasi mengatakan bahwa yang melaporkan langsung adalah korban atau pramugari Wings Air bernama Lidya Crytine dan didampingi tim hukum Wings Air ke Polres Nias.

"Langsung korban atau pramugarinya, berinisial LCK (Lidya Crytine Kabrahanubun) dan juga didampingi kuasa hukum Wings Air," kata Motivasi. 

Sementara itu, Pramugari Wings Air, Lidya Crytine mengakui sempat mendapatkan kontak fisik atau diduga aniaya oleh anggota DPRD Sumut tersebut, dalam insiden yang menjadi perhatian publik tersebut.

"Saya telah mengalami penganiayaan pada saat saya sedang bekerja di dalam pesawat," ungkap Lidya Crytine kepada wartawan, usai membuat laporan di SPKT Polres Nias.

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan atas insiden tersebut, berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, bahwa tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas.

"Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan. Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," jelas Danang.

Halaman Selanjutnya

Peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |