Jakarta, VIVA – Video tarian erotis yang dibawakan Penari Joged Bumbung asal Denpasar Gek Wik (25) kembali viral. Video lama yang terjadi di Jimbaran itu sebelumnya telah diunggah di media sosial pada 2024 lalu.
Akan tetapi ada pihak yang mengunggah kembali video itu hingga viral dan menuai soroton publik. Atas kejadian itu, Gek Wik dipanggil oleh petugas Satpol PP Provinsi Bali untuk memberikan klarifikasi pada Senin, 19 Mei 2025.
"Itu video lama yang sudah viral tapi ada yang ngepost lagi sehingga gek wik dipanggil lagi untuk klarifikasi lah,” jelas Gek Wik di Denpasar, 19 Mei 2025.
Tarian Bali yang dibawakan secara erotis oleh penari - Foto: Tangkapan Layar Instagram
Photo :
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Selain untuk memberikan klarifilasi, Gek Wik juga meminta permohonan maaf dan mendapatkan pembinaan dari Satpol PP.
"Kalau menurut saya bagus banget ya Gek Wik dipanggil ke sini, selain dapat pembinaan, saya juga tahu mana yang boleh ditarikan dan mana yang tidak, gerakan juga harus dijaga sih," ucapnya.
Gek Wik menjelaskan, kebanyakan tarian erotis yang dibawakan merupakan permintaan dari pihak yang mengundang dalam acara.
"Kebanyakan tarian erotis ini permintaan jadinya penarinya mengikuti arahan yang ngupah. Upah tergantung daerah. Kalau Gek Wik tidak tergabung dalam sanggar, lebih ke freelance ya, upah kisaran di Denpasar Rp 300 ribu," jelasnya.
Dengan pemanggilan itu Gek Wik mengaku akan lebih waspada jika mendapat undangan untuk disewa menari dan berjanji tidak menari erotis lagi.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, tarian Gek Wik merupakan tarian erotis yang tidak sesuai dengan pakem.
"Tarian erotis tidak sesuai pakem, itu bukan tarian joged tidak menggunakan pakaian joged," kata Rai Dharmadi.
Untuk itu, Rai Dharmadi menekankan kepada Gek Wik dan penari lainnya tidak membawakan tarian erotis yang merusak citra seni dan tradisi budaya Bali.
“lni viralnya baru sekarang, kalau tidak ada yang memviralkan kita juga tidak tahu ada kejadian seperti ini, itu bukan tarian, saya kira joged bukan seperti itu, kenapa menggunakan pakaian begitu, yang tidak pantas,” jelasnya.
Dikatakan Rai Dharmadi, jika ke depan terdapat tarian erotis lagi yang dibawakan oleh penari maka akan ditindaklanjuti secara hukum.
"Ini belum sampai sanksi tapi baru pada pembinaan, kalau ke depan ada lagi tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum," ujarnya.
Satpol PP Bali mengambil tindakan dengan memanggil penari bernama Gek Wik (25).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, menekankan untuk tidak merusak citra seni, tradisi dan budaya yang sesuai dengan kearifan lokal Bali.
"Menari tarian Bali harus sesuai dengan pakem. Tetapi itu jauh dari pakemnya itu yang saya maksud merusak. Oleh karena itu ke depanya tidak boleh lagi ada krama Bali, orang Bali asli yang merusak adat tradisi seni budayanya," tegas Kartika Jaya.
Dikatakan Kartika Jaya, Desa Adat bersama Majelis Desa Adat dan sanggar-sanggar di wewidangan Desa Adat terus membina dan mengawasi kramanya untuk berkelakuan baik, beretika dab menjaga tata krama.
Halaman Selanjutnya
"Kebanyakan tarian erotis ini permintaan jadinya penarinya mengikuti arahan yang ngupah. Upah tergantung daerah. Kalau Gek Wik tidak tergabung dalam sanggar, lebih ke freelance ya, upah kisaran di Denpasar Rp 300 ribu," jelasnya.