Beckham Putra Nugraha Dijatuhi Sanksi Larangan 3 Laga Akibat Selebrasi Lawan Persija Jakarta

7 hours ago 1

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:44 WIB

Bandung, VIVA – Selebrasi Beckham Putra Nugraha saat menghadapi Persija Jakarta dalam laga lanjutan Liga 1 2024/2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu 16 Februari 2025, berujung sanksi dari Komdis PSSI.

Gelandang Persib Bandung itu dijatuhi sanksi larangan bermain sebanyak 3 pertandingan dan denda sebesar Rp75 juta. Keputusan ini merujuk kepada pasal 55 kode disiplin PSSI tahun 2023.

"Sdr. Beckham Putra Nugraha diberikan hukuman larangan bermain sebanyak 3 (tiga) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat," bunyi surat Komdis PSSI bernomor 128/L1/SK/KD-PSSI/II/2025.

Dari fakta dan pertimbangan hukum yang diterbitkan Komdis PSSI, Beckham Putra Nugraha melanggar kode disiplin PSSI tahun 2023 karena melakukan selebrasi yang berlebihan, sehingga memancing reaksi dari penonton dan diperkuat dengan bukti- bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Seperti diketahui, Beckham Putra melakukan selebrasi ala Cole Palmer setelah David da Silva mencetak gol kedua Persib sekaligus penyama kedudukan di menit ke-71. Laga kontra Persija sendiri berakhir dengan skor imbang 2-2.

Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Akibat sanksi yang diterima, Beckham Putra harus absen saat Persib Bandung menjamu Madura United dipekan ke-24 Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung Sabtu 22 Februari 2025.

Pemain berusia 23 tahun ini menghilang dalam daftar susunan pemain Persib melawan Madura United. Posisi Beckham di sektor sayap kanan akhirnya digantikan Robi Darwis.

Kapten Persib, Marc Klok (Dok 2024 Asian Football Confederation)

Kapten Persib Ingin Buat Bobotoh Senang dengan Tiga Poin Saat Menjamu MU

Persib Bandung akan menghadapi tim tamu Madura United (MU) dalam laga lanjutan Liga 1 2024/2025.

img_title

VIVA.co.id

22 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |