Jakarta, VIVA – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 4 Maret 2025. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Reza Gladys merasa menjadi korban pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Tersenyum Pakai Baju Tahanan
Photo :
- YouTube VIVA.CO.ID
Selain itu, Reza Gladys juga mencurigai adanya unsur TPPU dalam tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Sebelum penahanan, Nikita Mirzani telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menanggapi penahanan ibundanya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, putri sulung Nikita Mirzani, langsung bergerak cepat. Lolly mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.
Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, Lolly menyampaikan bahwa ibunya adalah seorang orang tua tunggal yang menjadi tulang punggung keluarga, satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan Lolly dan kedua adiknya yang masih di bawah umur.
"Dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tulis Lolly.
Lolly juga memberikan jaminan bahwa ibunya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
"Tidak melarikan diri, tidak menghilang barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindakan pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya, siap mendatangkan tersangka atas nama ibu saya Nikita Mirzani kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
"Dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tulis Lolly.