Panduan Lengkap Cara Menarik Dana PIP Tahun 2025

2 weeks ago 21

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:48 WIB

Jakarta, VIVA – Upaya pemerintah untuk terus membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) terus dilakukan. Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga peserta pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C. 

Namun, mungkin masih banyak penerima manfaat baik yang lama maupun baru belum memahami cara mencairkan dana PIP dengan benar. Berikut ini akan diberikan panduan lengkapnya. 

Cara Menarik Dana PIP

Program Indonesia Pintar (PIP)

Photo :

  • Instagram/sobatpip

Agar dana PIP dapat digunakan, penerima bantuan harus melakukan pencairan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Pastikan Rekening SimPel Aktif

Sebelum menarik dana, pastikan bahwa rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang digunakan sudah aktif. Jika belum, segera lakukan aktivasi di bank yang ditunjuk.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum mencairkan dana PIP di bank antara lain:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua atau wali
  • Buku tabungan rekening SimPel

3. Kunjungi Bank Penyalur

Bank penyalur yang bertugas menyalurkan dana PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:

  • SD dan SMP: Bank BRI
  • SMA dan SMK: Bank BNI
  • Wilayah Aceh: Bank BSI

Datangi bank sesuai dengan jenjang pendidikan penerima, lalu antre di teller untuk melakukan pencairan dana dengan membawa dokumen yang diperlukan.

4. Gunakan ATM atau Agen BankJ

ika rekening SimPel sudah memiliki kartu debit, pencairan dana bisa dilakukan melalui ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan layanan Laku Pandai.

5. Aktivasi Rekening bagi Penerima Baru

Jika ini adalah pertama kalinya siswa mendapatkan bantuan PIP, maka rekening harus diaktifkan terlebih dahulu di bank terkait sebelum dana bisa dicairkan.

Besaran Dana PIP Tahun 2025

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Dana PIP dicairkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Berikut jumlah bantuan yang diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi siswa baru atau yang lulus tahun ini)
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 bagi siswa baru atau yang lulus tahun ini)
  • SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 bagi siswa baru atau yang lulus tahun ini)

Cara Mengecek Status Penerima Dana PIP

Sebelum melakukan pencairan, penting untuk memastikan bahwa nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Berikut cara mengecek status penerima PIP secara online:

  1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari kolom ‘Cari Penerima PIP’
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Jawab pertanyaan keamanan yang muncul, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’
  5. Jika nama siswa terdaftar, informasi status penerimaan akan langsung muncul di layar

Proses pencairan dana PIP bisa memakan waktu yang berbeda-beda tergantung pada jadwal penyaluran dari pemerintah. Oleh karena itu, penerima manfaat diharapkan selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP. Dengan memahami prosedur pencairan yang benar, siswa dapat menarik dana bantuan dengan lebih mudah dan tanpa kendala.

Halaman Selanjutnya

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |