Bersih-bersih Rumah Berujung Horor! Pasangan Ini Temukan Jasad Wanita Paruh Baya Tinggal Tulang

2 days ago 9

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:00 WIB

Depok, VIVA – Penemuan jasad wanita dalam kondisi tinggal tulang membuat geger warga Meruyung, Limo, Kota Depok. Korban berinisial DH (56) ditemukan di dalam rumahnya di Jalan Damai Raya Nomor 51 RT 5/RW 11.

Penemuan mengerikan itu bermula ketika dua saksi berinisial R dan L datang ke rumah korban untuk membersihkannya. Kapolsek Cinere, Komisaris Polisi Chairul Saleh mengatakan, kedua saksi diketahui merupakan pasangan kekasih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi R dan saksi L datang ke rumah korban dalam rangka pagi harinya berencana membersihkan rumah korban," katanya, Minggu, 8 Maret 2026.

R dan L datang ke rumah tersebut pada Jumat malam, 6 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka bahkan sempat bermalam di ruang tengah rumah sebelum mulai membersihkan bagian dalam rumah keesokan harinya.

Menurut polisi, kedatangan mereka bukan yang pertama. Sebelumnya pada Februari 2026, mereka juga sempat mendatangi rumah korban setelah mendapat informasi dari seorang kerabat korban berinisial T.

"Sehingga rumah korban dalam keadaan kosong. Atas adanya informasi tersebut kemudian saksi L berencana untuk datang ke rumah korban untuk bersih-bersih," tutur Chairul.

Saat pertama kali datang pada Februari lalu, L datang bersama ibunya dan ditemani sang kekasih, R. Saat tiba di lokasi, mereka mendapati pintu pagar rumah dalam keadaan terkunci gembok dari luar.

"Sehingga karena saksi L tidak memiliki kunci kemudian saksi dibantu R membuka paksa gembok tersebut. Setelah gembok berhasil dibuka, kemudian saksi L dan R masuk menuju ke pintu rumah dan ternyata pintu rumah tidak terkunci," ujar dia.

Ketika masuk ke dalam rumah, kondisi ruangan terlihat berantakan. Bahkan saksi sempat melihat tumpukan pakaian yang berserakan di dalam kamar.

"Pada saat itu saksi-saksi tidak menaruh curiga apapun dikarenakan saksi-saksi tidak mencium bau aneh apapun dari dalam kamar tersebut," kata Chairul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena kondisi rumah cukup berantakan, saat itu mereka hanya membersihkan bagian pekarangan. Setelah selesai, keduanya meninggalkan rumah dan mengganti gembok pagar dengan yang baru.

Beberapa minggu kemudian, tepatnya Sabtu pagi, 7 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, R dan L mulai membersihkan bagian dalam rumah. Mereka membagi tugas, di mana L membersihkan area tengah dan kamar, sementara R membereskan tumpukan pakaian yang ada di salah satu ruangan.

Halaman Selanjutnya

Namun, saat hendak memasukkan pakaian ke dalam kantong plastik, R mencoba menyingkap karpet yang menutupi tumpukan tersebut. Saat itulah ia melihat sesuatu yang mencurigakan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |