Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengungkap lembaganya mendapat pagu anggaran sebesar Rp240,20 triliun untuk tahun 2027.
Awalnya, pada 7 Mei 2026, total anggaran BGN tahun 2027 mencapai Rp270,20 triliun. Kemudian, mengalami efisiensi sehingga anggaran dipangkas Rp30 triliun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tepatnya adalah Rp240.201.499.678.000. Terdapat efisiensi sebesar Rp30 triliun,” ungkap Sudaryono di dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2026.
Sudaryono menjelaskan, pemangkasan anggaran Rp30triliun diambil dari komponen bantuan pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang semula Rp265,5 triliun menjadi Rp232,5 triliun.
Lebih lanjut, dia membeberkan total pagu anggaran yang didapat terbagi ke dalam dua program. Pertama, program pemenuhan gizi nasional sebesar Rp232,88 triliun atau 96,95 persen.
“Dan dua, dukungan program dukungan manajemen sebesar Rp7,33 triliun atau 3,05 persen dari total keseluruhan anggaran BGN di tahun 2027,” kata Sudaryono.
Selanjutnya, sebesar Rp233,12 triliun dialokasikan untuk belanja barang sebesar 233,12 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp7,08 triliun.
Dia menambahkan anggaran BGN paling besar dialokasikan untuk pelaksanaan MBG, yaitu sebesar Rp232,50 triliun.
“Yang terdiri atas penyediaan makan berseri untuk peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan sebesar Rp198,96 triliun, serta 3B (bumil, busui, dan balita) sebesar Rp33,54 triliun,” ujar Sudaryono.
Sementara, untuk kegiatan teknis non-MBG pemenuhan gizi sebesar Rp373,3 miliar. Anggaran itu akan dipakai standardisasi dapur MBG, pelatihan petugas penyedia makanan, pemantauan rantai pasok, hingga pemantauan mutu dan keamanan pangan di seluruh wilayah kerja.
Sudaryono menambahkan, anggaran program dukungan manajemen sebesar Rp7,33 triliun dibagi untuk biaya gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp7,08 triliun, serta operasional dan pemeliharaan kantor Rp81,7 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selanjutnya, dukungan manajemen non-operasional dialokasikan sebesar Rp160 miliar. Hal ini untuk kebutuhan bantuan hukum, humas, penyusunan regulasi, pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, dan lainnya.
tvOnenews.com/Syifa Aulia
512 Santri Keracunan MBG, SPPG Sidoarjo Kena Sanksi Berat: Disuspend 30 Hari hingga Kepala Diusulkan Dicopot
Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi berat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo setelah 512 siswa Pondok Pesantren mengalami keracunan MBG.
VIVA.co.id
3 September 2026

1 week ago
21













