BI Janjikan 'Bonus' Likuiditas untuk Bank yang Ngebut Salurkan Kredit ke UMKM hingga Sektor Hijau

3 hours ago 3

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Bukittinggi, VIVA – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit perbankan, khususnya ke sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan ekonomi hijau. 

Meski suku bunga acuan telah mengalami penyesuaian, efektivitasnya terhadap suku bunga kredit masih perlu dorongan tambahan. Untuk itu, BI menyiapkan kebijakan insentif likuiditas bagi bank yang mampu menyalurkan kredit lebih cepat ke sektor-sektor tersebut.

Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, menjelaskan bahwa insentif ini bersifat forward-looking, artinya diberikan berdasarkan komitmen pertumbuhan kredit ke depan, bukan hanya realisasi sebelumnya. 

“Jika bank lebih cepat menurunkan suku bunga kreditnya, mereka akan mendapat tambahan insentif likuiditas makroprudensial,” ujarnya saat diskusi media di Bukittinggi, Jumat, 24 Oktober 2025.

Langkah ini merupakan penguatan dari kebijakan sebelumnya yang berfokus pada lending channel, yaitu mendorong bank menyalurkan kredit ke sektor prioritas agar mendapat pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM). 

Kini, kebijakan ini juga memacu bank untuk menyesuaikan suku bunga kredit sesuai arahan BI. Total insentif maksimum yang bisa diperoleh bank bisa mencapai 5,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK). 

BI menekankan beberapa sektor prioritas yang menjadi sasaran insentif, termasuk pertanian, industri hilirisasi, perumahan, UMKM, ekonomi kreatif, serta sektor hijau dan inklusif. 

“Sektor-sektor prioritas untuk lending channel juga disesuaikan, pertanian dan industri hilirisasi maksimal 1,5 persen, sektor jasa termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif maksimal 0,6 persen, perumahan dan konsumsi maksimal 1,4 persen, sektor inklusif dan hijau termasuk UMKM serta koperasi maksimal 1,5 persen,” jelasnya. 

Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) agar debitur dapat melihat bank mana yang lebih efisien dalam menetapkan suku bunga. Hingga 2 Oktober, total insentif yang telah diberikan mencapai Rp393 triliun atau 4,8 persen dari total alokasi maksimum, dengan penerima terbesar berasal dari bank BUMN dan BUSN.

“Fokus kami di sini adalah pada kebijakan makroprudensial. Kita memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), sebagai respons atas transmisi suku bunga yang masih tertahan,” sambungnya. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan kredit UMKM, mendorong ekonomi hijau, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Halaman Selanjutnya

Melalui insentif ini, BI menekankan pendekatan pro-growth, mendorong bank lebih proaktif dalam menyalurkan kredit sekaligus menjaga prinsip keadilan dan disiplin melalui evaluasi realisasi kredit terhadap komitmen yang diberikan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |