Tersangka Tapi Tak Ditahan, Lisa Mariana Tebar Senyum Usai Diperiksa: Alhamdulillah, Bisa Aktivitas Seperti Sedia Kala

12 hours ago 4

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Jakarta, VIVA – Selebgram Lisa Mariana wajahnya tampak tenang seperti bukan dari ruang pemeriksaan tersangka. Pemeriksaannya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah rampung dan dia tidak ditahan.

“Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Lisa, Jumat, 24 Oktober 2025.

Penyidik disebut telah melontarkan 44 pertanyaan kepada Lisa selama pemeriksaan. Namun, selebgram yang sempat menghebohkan publik dengan klaim soal anaknya dan Ridwan Kamil itu memilih irit bicara.

“Alhamdulillah berjalan lancar," kata dia.

Sementara itu, pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, memastikan kliennya tidak dikenakan wajib lapor. Ia menegaskan Lisa akan tetap kooperatif bila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

“Enggak, yang jelas kita mematuhi segala proses jika diperlukan mengambil keterangan kita penuhi," kata John.

Sebelumnya diberitakan, pihak Selebgram Lisa Mariana, 'pede' polisi tak akan melakukan penahanan pasca pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini, terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Ini kan Pasal 310 dan 311 KUHP, ancamannya ringan. Paling rendah 9 bulan, paling tinggi 4 tahun. Jadi selama kooperatif, ya enggak perlu ditahan,” kata kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, Jumat, 24 Oktober 2025.

Selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin, 20 Oktober 2025.

Hal itu dibenarkan kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan. Sejatinya pemeriksaan dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, pagi ini.

"Enggak hadir," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 Oktober 2025.

Status tersangka tampaknya belum membuat selebgram Lisa Mariana kehilangan ketenangan. Meski sudah resmi dijerat dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa mengaku masih santai.

Kata John, Lisa bahkan mengatakan belum terpikir sedikit pun untuk mengajukan praperadilan atas status hukum yang kini disandangnya.

“Kan masih pemanggilan pertama sebagai tersangka. Nanti apa hasilnya, teknis-teknisnya nanti akan kita sampaikan,” ujar John.

Halaman Selanjutnya

Kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |