Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Alur Kas Pemprov Jabar, Serang Balik Menkeu Purbaya?

6 hours ago 3

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi rupanya masih penasaran dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemintah Provinsi Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun.

Purbaya mengungkapkan data tersebut diperoleh dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.

Dedi Mulyadi pada Jumat, 24 Oktober 2025, mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung, untuk meminta audit mendalam terkait dugaan dana APBD Jabar sebesar Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • ANTARA/Bayu Saputra

Bukan Deposito

Dedi menjelaskan, langkah itu diambil untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut dana tersebut tersimpan dalam bentuk deposito -- yang menurut Dedi, informasi itu tidak benar.

"Dana APBD Jabar yang tersimpan di bank hanya Rp 2,4 triliun, semuanya berbentuk giro sebagai kas daerah, bukan deposito," kata Dedi Mulyadi di Kantor BPK Jawa Barat

Dedi menambahkan, dana deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bersifat on call, sehingga bisa ditarik sewaktu-waktu untuk keperluan belanja daerah.

"Bunganya itu tercatatkan masuk lagi menjadi pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang besar dan halal, serta tidak mengikat menurut undang-undang. Ada juga giro yang dilakukan tiap waktu pembayaran-pembayaran dalam setiap hari," ujar Dedi.

Dedi memastikan tidak ada dana yang mengendap dan seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun. 

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan meminta agar BPK, selaku lembaga negara yang berwenang melakukan audit, untuk melakukan audit terhadap arus kas Pemprov Jabar dan pengelolaan keuangan daerah Jabar. 

"Langkah ini untuk menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran Pemprov Jabar dilakukan secara terbuka dan bisa diakses publik. Bahkan saya sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap waktu. Dan ini adalah bagian dari membangun hubungan emosi antara masyarakat dengan pemerintah sebagai pengelola kas daerah" ungkap Dedi menambahkan hasil audit ini akan selesai pada April 2026.

Halaman Selanjutnya

Gubernur KDM menambahkan permohonan audit kas Jabar ke BPK bukan bentuk intervensi atau menekan siapa pun. "Bukan intervensi, dari mana intervensinya? Justru kedatangan ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman alur kas daerah karena mereka yang punya kewenangan pemeriksaan," kata Dedi

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |