Istana Sebut Peraturan Presiden soal Ojek Online Sedang Digodok

5 hours ago 2

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi pihaknya sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol). Peraturan itu nantinya akan berkaitan dengan tarif hingga perlindungan pengemudi ojek online.

"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya," ucap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Sabtu, 25 Oktober 2025.

Prasetyo Hadi menegaskan, Istana juga sedang berkomunikasi dengan perusahaan aplikator dan juga pengemudi online.

"Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," kata dia.

Prasetyo mengatakan, Perpres tersebut sudah ada titik temunya. Sehingga, tinggal beberapa bagian lagi untuk diselesaikan. Dia menyebut, Perpres tersebut bisa selesai tahun 2025 ini.

"Sudah ada tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," kata dia.

Sebagai informasi, Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun Pemerintahan, mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.

"Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol ya di dua perusahaan besar itu dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM," kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga mengatakan bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi ojol juga telah terlihat lewat pemberian bonus hari raya.

"Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali," kata Prabowo.

TNI AL yang hantam ojol di Jakbar berdamai

TNI AL Hantam Ojol di Jakbar Gara-gara Klakson, Begini Akhirnya...

Insiden prajurit TNI Angkatan Laut (AL), Serka OTB memukul pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya berujung damai

img_title

VIVA.co.id

23 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |