Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menerima aduan masyarakat yang masuk ke WhatsApp "Lapor Pak Purbaya" dengan nomor 082240406600, perihal keluhan para pengusaha UMKM rokok asal Madura yang kesulitan mengurus Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
NPPBKC merupakan izin menjalankan usaha bagi pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau usaha tempat penjualan eceran di bidang cukai.
"Daerah kami pengurusan NPPBKC untuk usaha UMKM rokok kretek begitu susah, khususnya untuk wilayah Madura. Kami mengadakan cek lokasi saja ada yang sampai 1 tahun belum terlayani," kata Purbaya saat membacakan aduan masyarakat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Kemudian, Purbaya pun langsung mengklarifikasi isi laporan tersebut kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang mendampinginya dalam acara tersebut.
"Kenapa susah (mengurus NPPBKC)? Ditutup atau gimana?" tanya Purbaya.
"Bukan susah, mungkin ada administrasi yang tidak bisa dilengkapi, kita arahkan untuk dilengkapi," kata Djaka.
Karenanya, Purbaya pun langsung memerintahkan Djaka memeriksa kendala pada kasus tersebut, sekaligus meminta DJBC melakukan edukasi terkait pengurusan NPPBKC pada para UMKM rokok.
Dia menilai, tindak lanjut atas laporan ini sangat penting, karena makin banyak pengusaha rokok yang hendak mentaati aturan cukai pemerintah sehingga menjadi peluang memperbesar pendapatan negara.
"Coba deh di-follow up ke sana. Diajarin lah orang sana. Dia kan kalau masuk ke sistem, kita dapat cukai tambahan kan. Ini mungkin yang liar-liar mau masuk," ujarnya.
Purbaya Bakal Sanksi Petugas Tagih Rp 300 Ribu ke Wajib Pajak Jam 5 Pagi
Purbaya meminta, pegawai pajak di KPP Tigaraksa yang mendatangi rumah wajib pajak dan melakukan penagihan pada pukul 05.41 WIB disanksi. Dia menyebut hal itu tidak wajar.
VIVA.co.id
24 Oktober 2025

12 hours ago
5









