Jakarta, VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan guna menopang percepatan penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang tahun 2026.
Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan penambahan alokasi dana operasional tersebut krusial mengingat karakteristik bencana yang tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp 5,67 triliun," kata dia.
Rustian menjelaskan pada tahun anggaran 2026 BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp1,05 triliun, yang kemudian mendapat tambahan dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp26,88 miliar, sehingga total alokasi rutin menjadi Rp1,08 triliun.
Selain anggaran rutin, BNPB sebelumnya telah menerima kucuran Dana Siap Pakai (DSP) tahap awal tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.
Dalam pemaparan rekapitulasi lima tahun (2022-2027), total anggaran penanganan bencana relatif stabil di kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun, seperti pada 2022 (Rp5,46 triliun), 2023 (Rp5,48 triliun), 2024 (Rp5,13 triliun), dan 2025 (Rp4,91 triliun).
Rustian menambahkan bahwa untuk tahun anggaran 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun, yang sudah mencakup alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana senilai Rp126,24 miliar untuk tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
BNPB menegaskan bahwa ketersediaan alokasi anggaran penanganan bencana nasional tetap memadai dan mendapat prioritas penuh dari pemerintah.
Menurut dia, postur anggaran penanganan bencana nasional tersebut penting untuk diketahui, sekaligus memberikan kepastian publik atas kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan-keselamatan masyarakat secara berkelanjutan selama masa kedaruratan bencana. (Ant)
Soal Penambahan Anggaran Mitigasi Bencana, Purbaya: Tunggu Hitungan BNPB!
Purbaya mengaku bahwa pihaknya masih menunggu perhitungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kebutuhan penambahan alokasi anggaran mitigasi bencana
VIVA.co.id
8 September 2026

6 days ago
2













