Jakarta, VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan bantuan hibah kepada 567 penerima manfaat pada tahun 2026.
Bantuan dengan total anggaran lebih dari Rp 200 miliar tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penerima bantuan hibah tersebut terdiri atas 250 rumah ibadah, 160 yayasan/lembaga pendidikan, sembilan lembaga keagamaan, serta 148 penerima beasiswa. Sehingga, total penerima manfaat bantuan hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2026 mencapai 567 penerima.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Bantuan hibah diserahkan Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor, dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.
Penyerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin, 31 Agustus 2026.
"Dana hibah untuk masyarakat, mahasiswa, rumah ibadah, lembaga pendidikan, anggarannya besar. Lebih dari Rp200 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Bobby dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Bobby, anggaran hibah lebih dari Rp 200 miliar tersebut bukanlah angka yang kecil. Karena itu, Dia berharap anggaran tersebut dapat memberikan manfaat langsung dan nyata bagi masyarakat.
"Kalau di Dinkes, kalau untuk mengcover UHC, BPJS, sudah dapat banyak masyarakat. Karena satu orang iurannya per bulan Rp 23.000. Bayangkan kalau Rp 200 miliar, berapa ratus jiwa yang dapat bantuan," ujarnya.
Bobby mengatakan, bantuan hibah tahun ini diberikan kepada rumah ibadah, yayasan/lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dan penerima beasiswa dengan nominal yang bervariasi. Namun, ke depan Dia menginginkan nilai bantuan hibah untuk rumah ibadah dapat ditingkatkan menjadi minimal Rp250 juta per rumah ibadah atau masjid.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan karena nilai bantuan sebelumnya masih bervariasi dan dinilai belum memberikan dampak yang signifikan. Hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan terhadap bantuan beasiswa bagi mahasiswa.
Bobby menginginkan beasiswa dapat diberikan secara berkelanjutan sejak mahasiswa mulai menempuh pendidikan hingga menyelesaikan perkuliahan. Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan manfaat yang lebih besar bagi penerimanya.
Halaman Selanjutnya
"Untuk rumah ibadah bantuannya diberikan dengan formula pembagiannya 60:40, dimana 60 persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen untuk kesejahteraan dan pemberdayaan. Sementara untuk beasiswa maunya dikasih sampai lulus, dibantu kalau bisa beasiswa dibuat komplit dari awal masuk sampai lulus," ujarnya.

1 week ago
9













