Bos Mecimapro Resmi Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan, Terseret Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE

3 weeks ago 8

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Jakarta, VIVA – Nama perusahaan promotor konser K-Pop ternama, Mecimapro, kembali jadi sorotan. Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus penggelapan dana kerja sama konser TWICE di Jakarta.

Kasus ini mencuat setelah PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) sebagai pihak pelapor menuding adanya penipuan dan penggelapan dana yang berkaitan dengan proyek konser TWICE pada 23 Desember 2023. Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan bahwa kliennya sudah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun tidak mendapat tanggapan. Scroll untuk info selengkapnya!

Menurut penjelasannya, pihak MIB bahkan telah mengirimkan somasi untuk meminta pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun tetap tak kunjung ada respons dari terlapor. Kerugian finansial yang dialami pelapor disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Setelah berbagai upaya komunikasi gagal, laporan resmi dibuat pada 10 Januari 2025 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Fransiska dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Setelah penyelidikan berjalan, pada September 2025 polisi menetapkan Fransiska sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata Aldi, dalam keterangannya, dikutip Kamis 30 Oktober 2025. 

Ia menegaskan pihaknya berharap penanganan kasus berjalan secara profesional dan sesuai aturan. Aldi juga meminta publik tidak terpancing narasi liar terkait perkara ini.

“Kuasa hukum juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan di ruang publik,” tuturnya.

Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian bagi kliennya.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak

Kasus Panas Dunia K-Pop Tanah Air, Bos Mecimapro Tersangka dan Ditahan Buntut Gelapkan Dana Konser TWICE

Direktur PT Melani Citra Permata atau Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor konser K-Pop TWICE, di Jakarta.

img_title

VIVA.co.id

30 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |