Jakarta, VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong para pelaku usaha warteg, warung makan hingga warung kopi (warkop) untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan proses pengurusan sertifikasi halal itu gratis.
Hal itu disampaikan Haikal usai menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
"Saya melaporkan kepada Pak Gubernur, warteg-warteg, termasuk warsun, warteg, warung betawi, soto-soto, soto kudus, rawon, warmindo, warung kopi, semuanya itu gratis untuk mendapatkan sertifikat halal. Jadi tinggal kemauan," kata Haikal kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Haikal menuturkan, proses pendaftaran sertifikasi halal itu bisa dilakukan secara online melalui sistem Halal Max milik BPJPH.
Pelaku usaha bisa mendaftar dengan mengisi data KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian melakukan self-declare. Nantinya, sertifikat halal terbit dalam waktu 1x24 jam.
"Setelah ada self-declare. Self-declare itu pengakuan dan kemudian didampingi oleh pendamping. Pendamping kami cukup banyak, ada 100 ribu lebih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Haikal menegaskan sertifikasi halal ini bukan hanya urusan agama. Tapi, demi kesehatan dan kebersihan produk.
"Sekali lagi saya katakan, halal itu bukan untuk kematian semata. Halal itu lifestyle, halal itu modern civilization. Halal itu ada di semua agama. Halal itu simbol of health, simbol of clean, simbol of quality," tandas Haikal.
Di Depan Pramono, BPJPH: Jakarta Paling Tertib soal Sertifikasi Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan mengatakan DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi paling tertib dalam urusan sertifikasi halal.
VIVA.co.id
13 Oktober 2025