Jakarta, VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengugnkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) telah berkomitmen untuk mematuhi ketentuan produk halal di Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa sertifikasi halal di Indonesia berlaku bagi seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia, termasuk produk impor dari Amerika Serikat maupun dari negara lainnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Department of Agriculture (USDA) sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi ketentuan wajib halal yang berlaku di Indonesia,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan produk tidak perlu dilakukan sertifikasi halal di Indonesia apabila produk telah memiliki sertifikat halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui oleh BPJPH.
“Jadi (produk itu) tidak perlu disertifikasi ulang di Indonesia. Cukup diregistrasi saja agar sertifikat halalnya dapat diakui secara resmi di Indonesia,” ujar dia.
Dengan demikian, lanjutnya, mekanisme tersebut bukan berarti membebaskan produk dari kewajiban sertifikasi halal, melainkan merupakan bentuk pengakuan terhadap sertifikat halal luar negeri yang telah memenuhi standar halal BPJPH.
Saat ini terdapat sejumlah lembaga halal di Amerika Serikat yang telah diakui oleh BPJPH, antara lain Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), American Halal Foundation (AHF), Islamic Services of America (ISA), Halal Transactions of Omaha (HTO), serta ISWA Halal Certification Department.
Haikal juga menekankan bahwa kebijakan wajib halal berlaku secara universal bagi seluruh negara yang ingin memasarkan produknya di Indonesia.
Menurut dia, mekanisme pengakuan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) justru memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola halal secara global.
Selain mempermudah pengakuan sertifikat halal antarnegara, skema tersebut juga dapat mendorong ekspor produk halal nasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam dinamika standar halal di tingkat internasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Prinsip kita jelas. Produk yang halal harus jelas dengan sertifikat dan label halal, sementara produk nonhalal juga harus jelas dengan diberi keterangan tidak halal,” kata Haikal.
“Sehingga, masyarakat dapat menentukan pilihan secara sadar, memperoleh kepastian informasi, serta merasa terlindungi dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasar,” ujar dia menambahkan (Ant)
Anak-anak Trump Berinvestasi di Bisnis Drone AS, Jadi Pemasok ke Pentagon dan Israel
Dua putra tertua Presiden AS Donald Trump dilaporkan terlibat dalam bisnis drone Amerika melalui manufaktur dalam negeri, dan kemitraan pertahanan dengan pemerintah AS
VIVA.co.id
10 Maret 2026

13 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

