Jakarta, VIVA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong skema setoran angsuran pelunasan biaya haji agar calon jemaah dapat mempersiapkan dana secara bertahap sehingga tidak perlu menjual aset atau berutang ketika masa pelunasan tiba.
“Karena dengan seperti ini (cicilan pelunasan) maka jemaah haji secara finansial plan jadi lebih mudah, bisa menabung, bisa mencicil pelunasan sehingga tidak kaget. Karena kalau dadakan pasti akan ada for sale aset untuk pelunasan, jual (aset) murah, ngutang,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Jakarta, Rabu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Harry mengatakan mekanisme tersebut masih menunggu kebijakan Kementerian Haji dan Umrah sebagai operator dan regulator yang bisa mengatur besaran setoran angsuran yang dapat dilakukan calon jemaah.
Menurut dia, kepastian mengenai nominal angsuran penting agar calon jemaah dapat mulai menyusun perencanaan keuangan sejak jauh-jauh hari. Selama ini jamaah harus membayar penuh biaya pelunasan ketika pemerintah dan DPR menetapkan besaran biaya haji tahun berjalan.
Harry menilai kewajiban menyediakan dana pelunasan dalam jumlah besar secara sekaligus berpotensi menjadi beban, khususnya bagi jemaah yang memiliki penghasilan tidak tetap.
“Kita terus koordinasi dengan Pak Menteri Haji, Pak Wamenhaj, dengan para Dirjen dan hari ini terus dibantu, kami terus dibantu,” kata dia.
Ia mencontohkan calon jemaah yang memperoleh penghasilan harian yang menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin dinilai lebih realistis dibandingkan harus menyediakan dana puluhan juta rupiah dalam waktu singkat.
Karena itu, BPKH mendorong agar mekanisme setoran angsuran nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi jemaah yang segera memasuki masa pelunasan, tetapi juga dapat dimanfaatkan jemaah yang masih berada dalam masa tunggu.
Harry menyebut pola tersebut telah diterapkan dalam sistem tabungan haji di sejumlah negara, termasuk Malaysia dan Brunei, sehingga calon jemaah dapat mengumpulkan dana secara bertahap selama menunggu keberangkatan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kalau kita mengurangi kopi sehari Rp50 ribu saja, ringan. Rp50 ribu kita cicil, dibanding tiba-tiba kita harus lunasi Rp20 juta, mungkin akan jadi lebih berat,” ujarnya.
Untuk mendukung skema tersebut, Harry mengatakan sejumlah bank syariah telah menyatakan kesiapan. BPKH juga membuka peluang bagi bank syariah lainnya untuk bergabung dalam layanan setoran angsuran.
Halaman Selanjutnya
“Yang paling siap ada dua bank, Bank Muamalat dan Bank Danamon Syariah. Tapi kami sudah ajak bank-bank lain untuk terbuka,” katanya.

2 hours ago
3











