VIVA – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Abdul Hakim Ritonga, mantan Wakil Jaksa Agung RI, meninggal dunia pada Rabu, 9 September 2026. Kepergian sosok yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Korps Adhyaksa itu menjadi kabar duka bagi institusi penegak hukum tersebut.
Kabar meninggalnya Abdul Hakim Ritonga dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna. Dalam keterangannya, Anang menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Innalillahi wainnaillaihi rojiun. Turut duka cita yang mendalam," katanya, dikutip Rabu 9 September 2026.
Anang menyebut keluarga besar Korps Adhyaksa turut kehilangan atas meninggalnya Abdul Hakim Ritonga. Kendati demikian, pada saat kabar tersebut disampaikan, pihak Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci mengenai penyebab meninggalnya almarhum.
"Semoga almarhum Bapak A.H Ritonga, dilapangkan kuburnya, diterima amal ibadahnya, ditempatkan ditempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan iman. Aamiin YRA," tutur Anang.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Abdul Hakim Ritonga lahir pada 3 Agustus 1950. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang kemudian memilih mengabdikan diri di lingkungan Kejaksaan.
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1980. Selama puluhan tahun berkiprah di Korps Adhyaksa, Ritonga dipercaya mengemban berbagai jabatan di sejumlah wilayah Indonesia.
Pengalamannya mencakup posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Perjalanan karier Ritonga kemudian semakin berkembang ketika ia dipercaya menempati jabatan di tingkat kejaksaan tinggi. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Pernah Menjabat Jampidum
Rekam jejak Abdul Hakim Ritonga tidak berhenti pada jabatan di daerah. Ia kemudian mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pada Desember 2006, Ritonga diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum atau Jampidum. Jabatan tersebut membuatnya menjadi salah satu pejabat penting dalam struktur Kejaksaan Agung.
Beberapa tahun kemudian, kariernya mencapai salah satu posisi tertinggi ketika ia ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
Halaman Selanjutnya
Melansir Antara, Abdul Hakim Ritonga dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung pada 12 Agustus 2009. Pengangkatannya dilakukan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M Tahun 2009.

3 hours ago
2











