Breaking News! Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

4 days ago 8

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:17 WIB

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus," kata Anang.

Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas proses penegakan hukum di tengah adanya proses hukum yang saat ini tengah ditangani penyidik Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya sehingga tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum.

Di sisi lain, Korps Adhyaksa juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses selesai.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," kata dia lagi.

Untuk diketahui, nama Febrie Adriansyah belakangan menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut memicu blackout, perkara PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berkaitan dengan Krakatau Steel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor, termasuk Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di kawasan Cipete, serta rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan di Cipete, penyidik menyita aset berupa uang tunai senilai sekitar Rp67 miliar. Sementara dari rumah di Sentul, polisi mengamankan brankas yang berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta rupiah dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Konpers tiga kasus korupsi yang diusut Polri

5 Fakta Penting Konferensi Pers Polda Metro Jaya soal Dugaan Korupsi: 15 Saksi Diperiksa-Tersangka Segera Diumumkan

Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi. Berikut lima poin penting, mulai dari 15 saksi diperiksa hingga penetapan tersangka.

img_title

VIVA.co.id

11 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |