BRI Terapkan Aturan Ubah Status Rekening, Nasabah Diminta Rutin Transaksi agar Tak Masuk Dormant

3 days ago 9

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:53 WIB

Jakarta, VIVA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau seluruh nasabah untuk rutin menggunakan rekening agar tetap berstatus aktif. Imbauan tersebut seiring penerapan penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang telah efektif berlaku sejak 10 Mei 2026.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, yang bertujuan meningkatkan perlindungan nasabah sekaligus memperkuat tata kelola sistem perbankan yang lebih sehat, aman, dan transparan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui aturan baru tersebut, BRI mengklasifikasikan status rekening tabungan dan giro ke dalam tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant.

BRI Minta Nasabah Rutin Bertransaksi

Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan penyesuaian status rekening merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan keamanan layanan perbankan, terutama di tengah semakin tingginya aktivitas transaksi digital masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan status rekening yang lebih terstruktur akan membantu meminimalkan potensi penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.

"BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan," ujar Hakim Putratama.

Karena itu, BRI mengajak seluruh nasabah untuk tetap aktif menggunakan rekening melalui berbagai aktivitas transaksi.

Cara Menjaga Rekening Tetap Aktif

BRI menjelaskan terdapat sejumlah aktivitas sederhana yang dapat dilakukan nasabah agar rekening tetap berada dalam kategori aktif.

Aktivitas tersebut antara lain:

  • Melakukan transaksi dana masuk.
  • Melakukan transaksi dana keluar.
  • Melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan BRI, termasuk aplikasi BRImo.

Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus memanfaatkan seluruh layanan transaksi perbankan secara lancar untuk berbagai kebutuhan keuangan sehari-hari.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk mendukung pengelolaan rekening yang lebih optimal serta meningkatkan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekening Tidak Aktif Bisa Diaktifkan Kembali

BRI juga menjelaskan mekanisme aktivasi ulang bagi rekening yang sudah berubah status.

Halaman Selanjutnya

Bagi rekening yang masuk kategori Tidak Aktif, nasabah dapat melakukan aktivasi kembali melalui aplikasi BRImo maupun dengan datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |