Tangerang Selatan, VIVA – Pihak kepolisian menyelidiki konsumen yang melarikan diri setelah mengisi bensin di SPBU di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.
"Kejadiannya di SPBU Rempoa, Jalan Pahlawan Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari salah satu konsumen yang melakukan pengisian bahan bakar jenis pertalite sebesar Rp 200 ribu, pada Senin 20 Oktober sekitar pukul 15.30 WIB.
ilustrasi harga BBM dan SPBU Pertamina (dok: Pertamina)
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
"Kemudian saat hendak melakukan pembayaran, petugas jaga pom bensin menawarkan metode pembayaran cash (tunai), QRIS dan debit, konsumen tersebut beralasan tidak membawa dompet dan ingin melakukan pembayaran via transfer," ujar Bambang.
Petugas lalu memanggil pengawas di SPBU Rempoa tersebut dan memberikan nomor rekeningya untuk pembayaran.
"Setelah itu, konsumen tersebut menunjukkan bukti pembayaran via transfer ke nomor rekening. Setelah ditunggu beberapa saat, uang tersebut belum masuk ke rekening," ungkap Bambang.
Kemudian, tiba-tiba konsumen tersebut langsung kabur dan melarikan diri dari SPBU itu dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio berwarna merah dengan nopol B 1719 ZOF.
"Setelah dilakukan pengecekan, bahwa pihak manager SPBU Rempoa tidak menuntut ganti rugi dan berharap konsumen tersebut kembali ke SPBU Rempoa untuk membayarnya," ucap Bambang.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @tangerang.terkini, yang memperlihatkan mobil berwarna merah melarikan diri setelah mengisi bensin di SPBU di kawasan Rempoa.
Dalam video tersebut, nampak petugas SPBU mengejar mobil berwarna merah itu karena diduga belum menyelesaikan pembayaran. (Ant)
KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah
KPK memeriksa Dirjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan 2021-2023.
VIVA.co.id
23 Oktober 2025