Jakarta, VIVA – Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang baru, seiring berkembangnya industri blockchain dan aset digital di Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengatakan, hal itu membuat kebutuhan terhadap talenta dengan berbagai keahlian mulai dari teknologi, kepatuhan (compliance), manajemen risiko, pemasaran, hingga pengembangan bisnis terus meningkat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hingga pada akhirnya, kondisi itupun membuka alternatif jalur karier bagi para profesional, yang ingin beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi
Resna mengatakan, perubahan lanskap industri saat ini menjadi momentum bagi para profesional, untuk mulai mengembangkan kompetensi baru yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
"Transformasi digital telah mengubah kebutuhan dunia kerja secara signifikan. Saat ini, perusahaan tidak hanya mencari talenta yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan memahami perkembangan teknologi baru seperti blockchain maupun aset digital," kata Resna dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.
Seiring semakin matangnya regulasi aset keuangan digital di Indonesia, kebutuhan terhadap talenta di bidang kepatuhan, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen juga terus meningkat.
Hal ini menunjukkan bahwa industri kripto tidak hanya berkembang dari sisi teknologi, tetapi juga semakin membutuhkan profesional dengan pengalaman dari sektor-sektor konvensional.
"Banyak orang masih menganggap industri kripto hanya membutuhkan developer. Padahal kenyataannya, kami juga membutuhkan profesional di bidang compliance, audit, legal, finance, marketing, hingga customer experience," ujar Resna
"Justru pengalaman yang diperoleh dari industri lain sering kali menjadi nilai tambah yang sangat relevan," ujarnya.
Resna menjelaskan, kemampuan yang telah dimiliki para profesional dari industri tradisional, pada dasarnya dapat diterapkan di ekosistem aset digital.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pengalaman dalam mengelola risiko, memahami regulasi, membangun hubungan dengan pelanggan, maupun mengembangkan strategi bisnis tetap menjadi kompetensi yang dibutuhkan, hanya saja diterapkan pada industri yang berbeda dan terus berkembang.
Meski demikian, Dia menekankan bahwa memasuki industri blockchain tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman kerja sebelumnya. Para profesional juga perlu terus meningkatkan kompetensi melalui proses upskilling, dan pembelajaran berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Halaman Selanjutnya
"Blockchain, Web3, dan aset digital merupakan industri yang berkembang sangat dinamis. Karena itu, kemauan untuk terus belajar menjadi salah satu faktor terpenting," kata Resna.

10 hours ago
1











