VIVA – Ada kabar menarik bagi warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan agar setiap warga yang genap berusia 17 tahun tidak hanya mendapatkan KTP, tetapi juga langsung memiliki rekening perbankan.
Tak berhenti di pembukaan rekening, pemerintah juga berencana memberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu ke dalam rekening tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
"Kemarin Bapak Presiden memberi arahan bahwa setiap warga negara harus memiliki rekening perbankan atau harus memiliki rekening. Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening," ujar Airlangga, mengutip keterangannya, Rabu 9 September 2026.
Dapat Saldo Awal Rp50 Ribu
Bagi warga yang memasuki usia 17 tahun nantinya, rekening tersebut tidak dibuat dalam kondisi kosong. Pemerintah akan memberikan dana awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening. Airlangga menegaskan saldo tersebut tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.
"Pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp50 ribu per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," jelasnya.
Pada tahap awal, rekening tersebut akan disediakan melalui dua bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dengan skema tersebut, pemerintah ingin sejak usia muda masyarakat sudah terbiasa menggunakan layanan perbankan sekaligus memiliki akses terhadap sistem keuangan formal.
Rekening Bakal Terhubung QRIS
Rencana pemerintah tidak berhenti pada pemberian rekening dan saldo awal. Rekening tersebut nantinya dirancang agar dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran. Sistemnya juga akan terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia yaitu dengan QRIS," terangnya.
Artinya, rekening yang diberikan kepada warga berusia 17 tahun tersebut nantinya tidak sekadar menjadi tempat menyimpan saldo awal, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai transaksi pembayaran.
Halaman Selanjutnya
Data KTP Akan Disambungkan dengan Sistem Perbankan

4 days ago
3













