Gowa, VIVA - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang dipastikan bakal hadir sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Hal tersebut guna memberi keterangan dan menjawab pertanyaan anggota pansus. Sitti pun bakal memenuhi panggilan penyidik perihal laporan yang sudah diajukan terhadap dua saksi sidang hak angket.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami pastikan Ibu Bupati akan hadir di sidang Pansus Hak Angket dan juga memberikan keterangan terkait laporannya di kepolisian," tutur kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais, Sabtu, 11 Juli 2026.
Dia mengaku, pihaknya pun sudah mempersiapkan beberapa alat bukti guna mengklarifikasi berbagai tuduhan yang disampaikan dalam sidang pansus maupun yang beredar di ruang publik. Termasuk, perihal video yang disebut memperlihatkan pesta minuman keras.
"Kami telah mempelajari seluruh keterangan saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD, termasuk penayangan video tersebut. Masih ada banyak bukti lain yang akan kami serahkan kepada penyidik," tutur dia.
Menurut Arie, pihaknya akan mengklarifikasi setiap tuduhan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proses hukum berjalan secara objektif.
Ia juga membantah kesaksian yang mengaitkan Bupati Gowa dengan seseorang yang menjalani perawatan di sebuah klinik.
"Klien kami tidak pernah terlibat ataupun mengikuti proses perawatan tersebut. Kami siap menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membantah klaim itu," katanya.
Selain itu, Arie menegaskan perempuan dalam video yang beredar dan disebut sebagai Bupati Gowa bukanlah Sitti Husniah Talenrang.
Menurut dia, video tersebut merupakan bagian dari dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila mengatakan, jadwal pemanggilan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah dilayangkan dan dijadwalkan pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Rencananya Insyaallah hari Selasa, 14 Juli 2026. Pemanggilan terhadap bupati semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus. Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang menyatakan keberatan terhadap materi sidang hak angket DPRD Gowa karena telah memasuki ranah privasi.
Ia kemudian melaporkan dua saksi dalam sidang tersebut ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu dan melakukan pencemaran nama baik. (Ant)
Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Proyek Kos di Sumedang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Polisi tengah menyelidiki dugaan kelalaian kerja buntut longsornya Tembok Penahan Tebing (TPT), pada proyek pembangunan rumah kos di Kecamatan Jatinangor.
VIVA.co.id
11 Juli 2026

4 days ago
1











