Bupati Lombok Timur Wajibkan Pendaki Menginap Sebelum Naik Gunung Rinjani

15 hours ago 1

Senin, 14 Juli 2025 - 01:00 WIB

Lombok, VIVA – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akan memberlakukan pengetatan regulasi bagi wisatawan yang hendak mendaki Gunung Rinjani. Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi pendaki untuk menginap terlebih dahulu di kawasan Sembalun sebelum memulai pendakian.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan di jalur pendakian, menyusul insiden yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang mengalami musibah saat mendaki Rinjani.

"Kita bicarakan ini  soal tindakan keselamatan, preventif, bukan mengarah arogansi ataukepentingan pribadi (bupati). Tapi ini semata-mata kita ingin mencari keselamatan, dan kenyamanan bagi wisatawan yang mendaki ke Rinjani," kata Haerul Warisin di Mataram ujar Haerul Warisin saat memberikan keterangan di Mataram, Minggu, 13 Juli 2025.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin

Photo :

  • Dok Pemkab Lombok Timur

Ia mengakui bahwa insiden pendaki tersesat, jatuh, sakit, hingga meninggal dunia kerap terjadi di jalur pendakian Rinjani. Karena itu, pihaknya akan menetapkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), yang mengatur kewajiban menginap dan briefing keselamatan bagi para pendaki.

"Nah insiden ini lah yang harus kita sikapi. Caranya apa, kita buatkan regulasi, salah satunya kita mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki itu untuk menginap dulu di Sembalun. Nanti aturan ini menjadi aturan baku yang kita buat dalam Peraturan Bupati (Perbup)," tegasnya.

"Kenapa? (menginap), karena orang mendaki ini asalnya dari mana-mana. Begitu sampai sana (Sembalun) langsung naik, tanpa istirahat tanpa mendapatkan pengarahan, setelah di atas (Rinjani) kaget mereka. Padahal mereka ini rata-rata belum ada pengalaman pendakian, seperti halnya Juliana Marins itu," sambung Haerul Warisin.

Selain mewajibkan akomodasi awal, pemerintah daerah juga akan meningkatkan kapasitas para porter dan pemandu wisata. Mereka akan diberikan pelatihan agar lebih siap mendampingi pendaki secara bertanggung jawab.

"Porter-porter ini kita harus ingatkan, kita didik. Kalau bawa tamu (wisatawan) itu jangan langsung dikasih naik, mereka harus menginap istirahat dulu paling tidak sehari, dibekali mereka dengan pengarahan dulu. Terus selama perjalanan pendakian jangan ditinggal, harus mereka diam tunggu. Supaya apa, tidak terjadi kecelakaan (terjatuh) dan sebagainya," katanya.

Haerul Warisin menambahkan, kebijakan pengetatan pendakian Rinjani ini setelah dirinya mendengar dan menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) yang kemudian dari masukan itu, pihaknya mengambil sikap membuatkan aturan atau regulasi yang di atur melalui Perbup bahwa setiap pendaki harus istirahat terlebih dahulu sebelum melakukan pendakian.

"Jadi itu, sebelum naik mereka harus beristirahat dulu, terus terima pengarahan, ditanya apakah pernah mendaki atau tidak, di cek kesehatannya apakah sehat atau tidak. Jadi aturan ini semata-semata kita lakukan untuk menjaga keselamatan mereka, karena mendaki Rinjani tidak gampang, belum cuaca yang berbeda. Jadi itu ya," katanya.

Halaman Selanjutnya

Selain mewajibkan akomodasi awal, pemerintah daerah juga akan meningkatkan kapasitas para porter dan pemandu wisata. Mereka akan diberikan pelatihan agar lebih siap mendampingi pendaki secara bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |