Batang, VIVA – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di ruas Jalan Tol Semarang-Batang tepatnya di KM 361+600 jalur A, wilayah Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.
Insiden tersebut melibatkan enam kendaraan, terdiri dari satu unit bus dan lima kendaraan pribadi. Kecelakaan diduga dipicu oleh bus milik perusahaan otobus Haryanto.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapolres Batang Veronica melalui Kasatlantas Polres Batang Eka Hendra Ardiansyah menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun tersebut melibatkan bus dan beberapa mobil yang melaju searah.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Tol KM 361+600 jalur A wilayah Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang,” kata AKP Eka Hendra Ardiansyah dalam keterangannya yang diterima VIVA, Senin (16/3/2026).
Enam Kendaraan Terlibat
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut antara lain bus Hino bernomor polisi S-7428-UN, mobil Wuling Alvez B-1556-RZR, Toyota Innova F-1434-QJ, Toyota Innova B-2387-EGX, Suzuki XL7 S-1599-CF, serta mobil listrik Chery B-1194-BDV.
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat. Namun satu orang dilaporkan mengalami luka ringan dan sempat menjalani observasi medis.
Sementara itu, kerugian materi akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.
Diduga Bus Hilang Kendali
Kasatlantas menjelaskan kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan oleh Tega Wijyanarko (42) melaju dari arah barat menuju timur di lajur kiri jalan tol.
Saat kejadian, kondisi jalan dilaporkan lurus dan datar dengan cuaca cerah serta arus lalu lintas tergolong sedang.
Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak mobil Wuling Alvez yang berada di depannya.
"Setelah menabrak kendaraan tersebut, bus kemudian oleng ke arah kanan hingga kembali menabrak sejumlah kendaraan lain yang berada di jalur yang sama," jelas AKP Eka.
Polisi Periksa Saksi
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepolisian juga memastikan seluruh pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Selain itu, dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Halaman Selanjutnya
Kedua saksi tersebut adalah Amin Chasikin (49), warga Desa Keborangan, Kecamatan Subah, serta Qomarudin (41), warga Desa Subah, Kabupaten Batang.

2 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502645/original/043661400_1770997885-kangkung.png)