Catat, Ini Jadwal Operasional Sistem Bank Indonesia saat Lebaran 2026

13 hours ago 2

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jakarta, VIVA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan masyarakat biasanya meningkat seiring kebutuhan belanja, pembayaran, serta pengiriman dana. Untuk memastikan sistem keuangan tetap berjalan tertib dan layanan perbankan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal, otoritas moneter biasanya melakukan penyesuaian operasional selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Bank Indonesia menetapkan pengaturan kegiatan operasional sistemnya selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat, Bank Indonesia menetapkan pengaturan kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026, yaitu periode Rabu, 18 Maret 2026 s.d. Selasa, 24 Maret 2026.

Dalam periode tersebut, sejumlah sistem utama Bank Indonesia tidak beroperasi sementara. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) akan menghentikan seluruh layanan penyelenggaraannya selama masa libur.

Selain itu, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode yang sama. Bank Indonesia menjelaskan bahwa seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 25 Maret 2026.

Sementara itu, layanan transfer dana berbasis sistem pembayaran cepat Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh selama periode libur Idul Fitri. Dengan demikian, masyarakat masih dapat melakukan transaksi transfer dana secara instan melalui layanan yang telah terhubung dengan BI-FAST.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga meniadakan seluruh kegiatan layanan kas selama periode libur tersebut. Artinya, operasional layanan kas Bank Indonesia tidak dilakukan sementara hingga masa libur berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyesuaian juga berlaku untuk kegiatan operasi moneter. Untuk operasi moneter rupiah, seluruh kegiatan transaksi ditiadakan selama periode libur Lebaran. Hal yang sama juga berlaku pada operasi moneter valuta asing.

Pada operasi moneter valas, terdapat beberapa penyesuaian tambahan. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan, sementara Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan. 

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Kurs Acuan Non-USD/IDR juga tidak diterbitkan selama periode tersebut. Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir sebagai acuan selama masa libur.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |