Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 mendatang. Keputusan disampaikan Purbaya setelah melalui diskusi bersama Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada hari Jumat (26/9).
Keputusan menkeu ini menuai respons positif dari para pelaku industri. Ketua Forum Masyarakat
Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, mengatakan pentingnya kebijakan
yang menjaga stabilitas ekonomi dibutuhkan untuk menjaga industri hasil tembakau (IHT) tetap
bertahan.
“Kalau ekonomi macet, pajak naik, cukai naik, otomatis (ekonomi) kan tambah macet. Cukai kalau
dinaikkan, pendapatan turun. Namun kalau diturunkan, pendapatan naik. Jadi dari segi fiskal,
otomatis salah kebijakan selama ini,” ujar Heri dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurut Heri, kebijakan yang tidak menaikkan CHT merupakan langkah yang tepat di tengah tingginya peredaran rokok ilegal. Fenomena yang selama ini yang terjadi, semakin tinggi harga produk hasil tembakau, yang terjadi justru orang-orang memilih produk rokok ilegal yang jauh lebih murah. Situasi ini membawa kerugian bukan hanya bagi pelaku usaha, melainkan terhadap penerimaan negara.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Temuan Indodata Research Center menunjukkan fenomena peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 meningkat menjadi 46 persen. Bahkan, keberadaan rokok ilegal yang terdiri dari rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp97,81 triliun.
Heri menuturkan, pemberantasan rokok ilegal harus menjadi fokus utama. Tanpa adanya penegakan hukum yang serius, keberadaan rokok ilegal mengancam keberlangsungan usaha. Jika perusahaan tembakau semakin tertekan dan berpotensi bangkrut, dampak ekonominya dalam jangka panjang juga akan mempengaruhi penerimaan negara.
“Saya berharap dengan menteri baru ini, semuanya bisa jalan. Pasti, kalau kenaikan cukai itu pasti
lah, tidak mungkin naik. Karena kalau naik, penerimaan negara turun. Kalau orang-orang itu sudah
tidak setia dan rokok ilegal semua, negara hancur,” katanya.
Bea Cukai menindak rokok ilegal
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih ndonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengapresiasi rencana tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 mendatang.
Halaman Selanjutnya
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Bapak Purbayamewacanakan untuk tidak ada kenaikan cukai dan mungkin juga HJE-nya penting sekali. Mudah-mudahan dengan tidak naiknya (tarif cukai rokok) ini, industri hasil tembakau bisa sedikitbernafas, menuju ke recovery,” kata Benny.

3 weeks ago
11









