VIVA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan media internasional, termasuk kantor berita AFP. Media yang berkantor pusat di Paris, Prancis, itu turut memberitakan Dadan setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa 2 Juni 2026 kemarin.
'Indonesian President Sacks Head of Free Meal Scheme,' demikian bunyi judul dalam artikel yang mereka rilis Rabu pagi ini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Selasa mencopot kepala lembaga yang bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis, salah satu program unggulan pemerintah Indonesia," demikian bunyi kutipan dari artikel tersebut.
Dalam artikel tersebut, media tersebut juga menyertakan pernyataan dari Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Dijelaskan juga bahwa salah satu alasan pergantian tersebut adalah masalah kualitas makanan yang menjadi perhatian pemerintah, selain sejumlah persoalan lainnya.
"Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan pada kepemimpinan Badan Gizi Nasional," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Tak hanya soal pencopotannya saja, AFP juga ikut memberitakan terkait dengan penetapan Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Kejaksaan Agung, Rabu hari ini.
'Indonesia arrests sacked head of free meal scheme,' demikian bunyi judul dari pemberitaan tersebut.
"Pejabat Indonesia pada Rabu menangkap mantan kepala program makan bergizi gratis yang selama ini dibayangi kasus keracunan makanan masal dan dugaan korupsi sehari setelah ia diberhentikan dari jabatannya," demikian bunyi isi artikel tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Prabowo pada Selasa mencopot Dadan Hindayana, seorang hali entomologi yang memimpin Badan Gizi Nasional sejak Lembaga itu dibentuk pada Agustus 2024 Bersama dua wakilnya. Ketigany kemudian ditahan di Jakarta pada Rabu. Mereka diduga terlibat dalam 'tindak pidana dalam pengelolaan' program tersebut," ujar Syarief Sulaeman Nahdi dari Kejaksaan Agung.
Sebagai informasi, kasus yang menyeret nama eks pejabat tinggi BGN ini sebelumnya mencuat setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan sejak pagi hari di kantor lembaga tersebut. Dari lokasi itu, penyidik diduga mengantongi sejumlah temuan yang mengarah pada praktik jual beli titik SPPG dalam program pemenuhan gizi nasional.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Kantor BGN di Jakarta digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Juni 2026. Kabar penggeledahan itu dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri. Menurut dia, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung memang sedang melakukan tindakan hukum di kantor BGN.

10 hours ago
4















