Damai dengan Pelaku Pencurian yang Buatnya Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O'Brien: Capek Banget

2 days ago 6

Senin, 9 Maret 2026 - 00:50 WIB

Jakarta, VIVASelebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien mengaku lega setelah menjalani proses mediasi terkait polemik kasus yang sempat menyeret namanya hingga berstatus tersangka.

Mediasi tersebut berlangsung di Bareskrim Polri dan mempertemukan dirinya dengan pihak yang berseteru. Usai proses mediasi, Nabilah menyampaikan bahwa kasus yang menjeratnya telah menemukan titik terang. Ia bahkan mengklaim status tersangka yang sempat disematkan kepadanya kini sudah tidak ada lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, uda," ujar Nabilah dikutip Senin, 9 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Nabilah juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang dinilainya telah membantu proses penyelesaian masalah tersebut.

"Saya mau bilang makasih, satu saya mau bilang makasih sama Pak Habiburokhman. Terbaik," katanya.

Saat ditanya mengenai rencana untuk mendatangi DPR terkait kasus tersebut, Nabilah belum memberikan kepastian. Ia hanya meminta agar perkembangan selanjutnya ditunggu.

"Nanti dikabarin ya. Pokonya saya bukan tersangka," ucapnya.

Nabilah juga menegaskan bahwa persoalan yang sempat memicu polemik tersebut kini telah berakhir secara damai. Ia mengaku memilih memaafkan semua pihak yang terlibat.

"Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja. Saya maafin," tuturnya.

Terkait laporan yang sempat dibuat di tingkat kepolisian sektor, Nabilah juga menyatakan bahwa laporan tersebut telah dicabut sebagai bagian dari kesepakatan damai.

"Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma akhirnya menemui titik terang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Mediasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak yang sebelumnya saling melaporkan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mediasi dihadiri langsung oleh para pihak yang terlibat.

Halaman Selanjutnya

"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 8 Maret 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |