Dampingi ke LPSK, Rieke Diah Pitaloka Minta Dalang Pembunuhan Ermanto Usman Diungkap

3 hours ago 2

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WIB

Jakarta, VIVA – Keluarga Ermanto Usman, korban pembunuhan tragis di Bekasi, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan tersebut disampaikan langsung dengan didampingi oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka serta perwakilan dari Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan pihaknya telah menerima permohonan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah awal dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Terkait dengan sebuah kasus perkara yang terjadi di Bekasi beberapa hari yang lalu, intinya terhadap perkara ini LPSK telah melakukan langkah-langkah awal koordinasi dengan satuan yang menangani, pimpinan satuan yang menangani,” kata Achmadi di kantor LPSK, Kamis 5 Maret 2026.

Ia menegaskan penanganan kasus harus dilakukan secara tepat dengan pendekatan penyelidikan ilmiah.

“Tentu perkara ini kita semua berharap mendorong agar dilakukan penanganan pengungkapan secara tepat dan juga mendasari pada scientific crime investigation. Ini penting untuk mengungkap sebuah perkara dengan tepat,” ujarnya.

Achmadi juga memastikan setiap permohonan perlindungan yang masuk akan segera ditindaklanjuti.

“Permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK akan kita tindak lanjuti dan LPSK siap untuk berikan perlindungan, pemenuhan hak, pemberian bantuan kepada saksi dan atau korban sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka mengatakan kedatangannya ke LPSK untuk mengantar keluarga korban agar mendapat perlindungan negara, khususnya bagi anak-anak korban yang mengalami trauma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia yang menaungi Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang di dalamnya ada Serikat Pekerja JICT. Di mana Pak Ermanto ini adalah pensiunan JICT yang juga pernah bergabung bersama keluarga besar Serikat Pekerja JICT," tutur Rieke.

"Saya didampingi pimpinan Serikat JICT dan juga ada kuasa hukum korban, pagi hari ini mengantar, meminta perlindungan untuk keluarga korban. Dua orang anak yang kami minta bantuan untuk mendapatkan assessment secara klinis juga, secara psikologis dari LPSK, terutama yang paling kecil karena berada di lokasi peristiwa saat kejadian," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Ia menjelaskan permohonan perlindungan juga diajukan untuk istri korban yang saat ini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |