Dana Pusat ke Jakarta Terancam Dipangkas, Pramono Jamin Tak Ganggu Program Rakyat

3 weeks ago 13

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal rencana pemerintah pusat yang akan memangkas dana transfer ke Jakarta. 

Dia memastikan seluruh program vital terkait masyarakat Jakarta tidak akan terganggu meski ada pemangkasan tersebut. 

"Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP (Kartu Jakarta Pintar), KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), pemutihan ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu," ucap Pramono.

Di sisi lain, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus siap dengan segala keputusan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan anggaran ini. 

Pihaknya, kata Pramono juga akan menggelar rapat pada Jumat, 3 Oktober 2025 sore ini untuk membahas rencana pemangkasan dan tindak lanjut ke depan.

"Kebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini, saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala BAPENDA dan juga tentunya dari Sekda untuk bagaimana kita menghadapi ini," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," tutur Khoirudin.

DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.

Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.

"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya," jelas Khoirudin.

Halaman Selanjutnya

Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |