Dedi Mulyadi Perintahkan Tutup Permanen Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon Usai Longsor

1 day ago 2

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jakarta, VIVA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan duka cita atas tragedi longsor di area pertambangan Galian C, Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Dari data sementara, sudah 10 orang tewas ditemukan imbas peristiwa longsor tragis itu.

"Saya menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut," kata Dedi dalam unggahan video di Instagram @dedimulyadi71, pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dedi menyinggung para pekerja yang jadi korban tengah bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Maka itu, ia menyoroti tanggungjawab pengelola tambang.

"Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," ujarnya.

Longsor di Gunung Kuda Cirebon.

Maka itu, Dedi minta pertanggungjawaban dari pihak pengelola tambang atas kejadian tersebut. Dia berharap tragedi ini jadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa dalam memperhatikan keselamatan para pekerja.

"Karena itu merupakan tanggung jawab dari pengusaha, dan kalian harus memperhatikan aspek-aspek dampak yang akan timbulkan bagi lingkungannya," jelas Dedi.

Pun, ia memastikan dari sisi aspek kebijakan, pihaknya juga sudah memerintahkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan seluruh jajarannya, untuk menutup perusahaan pengelola tambang tersebut selamanya.

"Saya sudah memerintahkan Kepala ESDM (Provinsi Jawa Barat) dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi, untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya," lanjut Dedi.

Dia mengaku sebelum menjabat Gubernur Jabar, dirinya sempat datang ke penambangan Galian C tersebut. Menurut politikus Partai Gerindra itu, kondisi di area penambangan itu memang sangat berbahaya. Ia mengatakan demikian karena area penambangan batu itu tak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pegawainya.

"Tetapi karena sudah berizin dan izinnya berlangsung sampai bulan Oktober 2025. Dan, waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka penambangan tersebut terus berlangsung," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Pun, ia memastikan dari sisi aspek kebijakan, pihaknya juga sudah memerintahkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan seluruh jajarannya, untuk menutup perusahaan pengelola tambang tersebut selamanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |