Detik-detik Demo di Lapas Narkotika Gowa Berujung Ricuh! Massa Bawa Busur Panah Hingga Sajam, Mengamuk Rusak Fasilitas

2 weeks ago 4

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:05 WIB

Gowa, VIVA – Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung ricuh pada Senin, 25 Mei 2026.

Kericuhan tersebut viral di media sosial usai sejumlah video aksi massa beredar luas di Instagram. Salah satunya diunggah akun Instagram @sosmedmakassar yang memperlihatkan situasi memanas di depan lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang beredar, massa tampak mencoret-coret bangunan lapas hingga menabrakkan sepeda motor ke pintu masuk area pengamanan. Situasi pun berubah ricuh ketika petugas mencoba membubarkan massa aksi.

“Situasi di lokasi sempat memanas hingga berujung ricuh antara massa aksi dan pihak pengamanan lapas,” demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.

Menanggapi peristiwa itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan buka suara. Juru Bicara Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA oleh sekitar 40 orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH).

Menurut Rika, aksi demonstrasi itu digelar tanpa izin maupun surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian setempat.

“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada ijin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” ujar Rika dalam keterangannya.

Rika mengungkapkan, massa melakukan sejumlah aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung. Mulai dari menabrakkan motor ke pintu ruang P2U, melempari fasilitas lapas hingga membakar ban di depan area lapas.

“Para demonstran melakukan tindakan pengrusakan mulai dari sengaja menabrakan motor mereka ke ruang pintu P2U, pelemparan beberapa fasilitas lapas lainnya, yang menyebakan kerusakan bebera fasilitas dan sarana, sempat melalukan pembakaran ban,” katanya.

Tak hanya itu, pihak lapas juga mengklaim massa membawa sejumlah senjata tajam seperti badik hingga busur panah. Kondisi tersebut disebut membuat masyarakat sekitar lapas merasa resah dan ketakutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka juga membawa beberpa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar Lapas,” ujarnya.

Pasca kejadian itu, Kepala Lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 guna meminta bantuan pengamanan tambahan.

Halaman Selanjutnya

Dari penanganan yang dilakukan aparat, sebanyak delapan orang yang diduga menjadi provokator aksi telah diamankan ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |