Sumenep, VIVA – Sekelompok nelayan menemukan sebuah drum mencurigakan terapung di tengah laut, sekitar 4 mil laut dari pesisir Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Penemuan drum itu membuat warga desa setempat geger. Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat keamanan, drum tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.
Menurut Serda Bambang, Babinsa Desa Sukajeruk dari Koramil 0827/22 Masalembu, para nelayan menemukan drum itu saat hendak pulang melaut. “Nelayan langsung mengambil drum tersebut yang saat itu dalam kondisi tertutup rapat,” ujar Serda Bambang, Jumat, 30 Mei 2025.
Setelah tiba di daratan, drum tersebut diletakkan di sebuah tempat di tepi pantai. Para nelayan kemudian kembali ke rumah masing-masing dan belum sempat memeriksa isi drum.
Esok hari, setelah kembali dari melaut di malam sebelumnya, para nelayan baru berinisiatif membuka drum tersebut. Mereka pun terkejut menemukan 35 bungkus plastik berwarna hijau dan dua bungkus lainnya yang dalam kondisi sudah terbuka.
Menurut Koptu Yunus, rekan Serda Bambang yang juga Babinsa di wilayah tersebut, para nelayan yang merasa curiga tetapi tidak memahami sepenuhnya isi dari bungkusan tersebut, memutuskan untuk melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu.
“Kami yang menerima laporan, yakni saya, Serda Bambang, dan Batuud Serka Yohanes, segera menyampaikan temuan ini ke Danramil. Kami kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan Polsek Masalembu,” kata Koptu Yunus.
Koramil bersama anggota Polsek Masalembu lantas mendatangi lokasi penyimpanan drum dan memastikan keberadaan 35 bungkus plastik tersebut. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Masalembu.
Komandan Kodim 0827 Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kodim bersama Polres Sumenep dan BNNP Jawa Timur telah melakukan uji laboratorium terhadap isi bungkusan tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami pastikan bahwa barang seberat 35 kilogram tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Letkol Yoyok.
Saat ini, Kodim 0827 Sumenep telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Laporan Veros Afif
Halaman Selanjutnya
“Kami yang menerima laporan, yakni saya, Serda Bambang, dan Batuud Serka Yohanes, segera menyampaikan temuan ini ke Danramil. Kami kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan Polsek Masalembu,” kata Koptu Yunus.