Diduga Bekingi Bandar, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap

2 weeks ago 9

Senin, 23 Februari 2026 - 06:03 WIB

VIVA – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kanit Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, diamankan tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayahnya.  

Kedua perwira polisi ditangkap menyusul berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka bandar narkoba di Toraja yang mengaku 'menyetor' sejumlah uang setiap pekannya ke oknum perwira di Polres Toraja Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasat narkoba Torut (Toraja Utara) sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menegaskan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Propam dan kini masih dilaksanakan pemeriksaan intensif. Pendalaman terus dilakukan terhadap dua oknum perwira Polri itu.

"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan masing-masing serta perannya," papar Zulham menegaskan.

Secara terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Sulsel untuk memproses dugaan keterlibatan dua anak buahnya.

"Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka, tetapi terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba," tuturnya.

Stephanus menekankan, pihaknya menindak tegas bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberantas peredaran narkoba termasuk di dalam Institusi Polri.

"Sesuai dengan perintah Kapolda Sulsel, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran dilakukan anggota dan bila mana terbukti terlibat peredaran narkoba," katanya menekankan.

Setoran Bandar Narkoba

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya Tim Satnarkoba Polres Torut menggerebek rumah konten kreator terduga bandar narkotika di Rantepao. Sebanyak empat orang diamankan beserta barang buktinya masing-masing MJ, D, AD dan ET alias O.

Pengungkapan itu setelah salah satu dari mereka tertangkap di Terminal Makale. Hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba inisial ET yang berprofesi konten kreator.

Halaman Selanjutnya

Barang bukti yang disita yakni dua sacet besar berisi kristal bening narkotika Sabu seberat 100 gram, enam buah timbangan elektronik, satu set alat hisap alias bong, tiga unit ponsel, lima bal sacet plastik klip kecil, empat potongan pipet dan sejumlah uang tunai.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |