Rupiah Melemah usai Sorotan soal Lesunya Kinerja Pajak & Fiskal Pemerintah

3 hours ago 2

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:58 WIB

Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di level Rp 16.867 per Rabu, 11 Maret 2026. Posisi rupiah itu menguat 12 poin dari kurs sebelumnya di level Rp 16.879 pada perdagangan Selasa, 10 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara perdagangan di pasar spot pada Kamis, 12 Maret 2026 hingga pukul 09.26 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.894 per dolar AS. Posisi itu melemah 8 poin atau 0,05 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 16.886 per dolar AS.

Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, sejumlah lembaga internasional balik menyoroti kinerja pemungutan pajak yang dianggap sebagai biang keladi dari lunturnya kredibilitas fiskal pemerintah. Sorotan teranyar datang dari tiga lembaga pemeringkat global yakni Moody's, S&P, dan Fitch. 

Menariknya, dari 3 lembaga tersebut, hanya S&P yang masih mempertahankan prospek atau outlook stabil. Dua lainnya yaitu Moody's dan Fitch telah menurunkan outlook dari stabil ke negatif.

Penurunan outlook itu merupakan imbas dari kekhawatiran pasar terhadap kredibilitas fiskal pemerintah. Kinerja setoran pajak, yang menjadi tumpuan pendapatan negara, dianggap tidak sejalan dengan beban belanja pemerintah.

Sekadar contoh, pelebaran defisit APBN 2025 yang menembus 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB), telah mempersempit ruang fiskal pemerintah. Defisit itu melebar dari target UU APBN 2025 yakni 2,53 persen, Pemicunya, setoran pajak tidak sesuai ekspektasi hanya Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target tahun 2025.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain ketiga lembaga tersebut, isu kredibilitas fiskal dan setoran pajak juga disorot Bank Dunia (World Bank) dalam Country Program Evaluation Report pada tahun fiskal 2013-2023. Bank Dunia menilai, selama 10 tahun pemerintah dianggap tidak optimal meningkatkan performa penerimaan pajak. 

Hal itu tampak dari angka rasio pajak Indonesia yang tergolong rendah untuk ukuran negara G20. Pada tahun 2025, tax ratio Indonesia turun ke 9,31 persen terhadap PDB. Adapun kalau mengacu kepada kajian Bank Dunia, penyebab kinerja rasio pajak tidak sesuai ekspektasi karena rendahnya kepatuhan wajib pajak.

Halaman Selanjutnya

"Mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp 16.880-Rp 16.910," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |