Ambon, VIVA – Seorang oknum prajurit TNI berinisial Sertu LM tengah dicari setelah diduga terlibat praktik percaloan dalam proses penerimaan prajurit TNI.
Sertu LM yang bertugas di Puskodalopsdam XV/Pattimura diduga menjanjikan kelulusan kepada seorang calon prajurit. Dalam perkara tersebut, seorang warga Saumlaki berinisial LR mengaku mengalami kerugian hingga Rp18,35 juta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan tempat Sertu LM bertugas. Penanganan kasus tersebut juga telah diserahkan kepada Polisi Militer.
"Memang benar yang bersangkutan merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya dan diketahui anggota tersebut sudah THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) lebih dari tiga hari, bahkan sekitar dua minggu, dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam," kata dia, Selasa, 1 September 2026.
Dugaan praktik percaloan tersebut disebut terjadi ketika Sertu LM tidak hadir tanpa izin dari satuannya. Saat ini, pihak satuan masih mencari keberadaan yang bersangkutan untuk mendukung proses hukum.
"Pimpinan satuan yang bersangkutan juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pencarian ke orang-orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah LR mengaku telah menyerahkan uang secara bertahap kepada Sertu LM. Total uang yang diberikan mencapai Rp18,35 juta.
Uang tersebut diberikan lantaran Sertu LM diduga menjanjikan anak LR berinisial RR dapat lulus dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
Namun, RR pada akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi tersebut. LR mengaku memiliki bukti transfer uang yang diberikan kepada Sertu LM.
Dia juga berencana membawa persoalan tersebut ke Polisi Militer Kodam XV/Pattimura untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapendam XV/Pattimura menegaskan praktik percaloan dalam proses penerimaan prajurit merupakan persoalan yang harus ditangani sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI.
Kodam XV/Pattimura juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan terhadap oknum prajurit tersebut. (Ant)
Warga Dayak Dapat Privilege Masuk TNI, DPR Beri Respons
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal merespons soal rencana pemerintah yang akan membuka peluang masyarakat Suku Dayak untuk mendaftar TNI. Apa reaksinya?
VIVA.co.id
1 September 2026

1 week ago
10













