Jakarta, VIVA – Nama Kompol Anggraini Putri alias Anggie kini menjadi sorotan publik setelah terseret dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) KM.
Sosok KM ramai dikaitkan dengan Irjen Krishna Murti, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.
Kasus ini mencuat setelah beredar di media sosial, bahkan disebut-sebut sudah melalui sidang kode etik secara internal. Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polri terkait isu yang menjerat nama Kompol Anggie dan Irjen Krishna Murti tersebut.
Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) turut menanggapi kabar ini. Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Polri.
“Masalahnya ini terkait ranah kode etik, baik etika pribadi maupun kelembagaan. Tapi tentu Kompolnas perlu mendapat penjelasan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu 17 September 2025.
Mutasi Jabatan Irjen Krishna Murti
Sebelum isu perselingkuhan merebak, Irjen Krishna Murti sudah lebih dulu dimutasi dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Anwar.
Setelah dicopot, Krishna Murti ditempatkan sebagai Staf Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi ini disebut berhubungan erat dengan dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya.
Siapa Sebenarnya Kompol Anggraini Putri?
- Nama lengkap: Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si.
- Pangkat: Komisaris Polisi (Kompol)
- Status: Perwira Menengah Polri
Informasi detail mengenai karier maupun kehidupan pribadi Kompol Anggraini tidak banyak diketahui publik. Ia disebut pernah menikah dan kini telah bercerai. Namanya baru benar-benar mencuat ke ranah nasional setelah terseret isu asmara dengan jenderal bintang dua yang masih memiliki istri sah.
Dugaan Hubungan Gelap dan Sidang Kode Etik
Beredar kabar bahwa kedekatan antara Kompol Anggraini dan Irjen KM sudah terjalin sejak 2018. Dugaan pelanggaran ini kemudian ditangani serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
- 29 Juli 2025: Propam Polri menggelar gelar perkara secara tertutup.
- 5 Agustus 2025: Irjen KM dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter menjadi staf ahli Kapolri.
Sementara itu, Kompol Anggraini dikabarkan masih menghadapi sidang etik yang dapat berujung pada sanksi berat. Mulai dari penurunan pangkat hingga kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Halaman Selanjutnya
Siapa Sebenarnya Kompol Anggraini Putri?