Jakarta, VIVA – Pihak keluarga Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengungkap, Ilham sudah menunjukkan gelagat tak biasa sepekan sebelum diculik hingga akhirnya ditemukan tewas di Bekasi.
Kuasa hukum keluarga, Boyamin Saiman, mengatakan korban sempat merasa diintai. Salah satu hal janggal, Ilham memilih tidak memarkir mobilnya di rumah, melainkan menitipkannya ke satpam kompleks.
"Parkir mobil di luar kompleks, nggak pernah itu. Jadi dititipkan satpam, jalan kaki sekitar 300-400 meter, di Tangeran Selatan," kata Boyamin dikutip Kamis, 18 September 2025.
Tak hanya itu, kebiasaan korban pun berubah. Padahal sudah lama berhenti merokok, namun Ilham tiba-tiba kembali merokok menjelang peristiwa nahas tersebut.
Selain itu, keluarga juga melihat adanya aktivitas mencurigakan. Sebuah mobil disebut-sebut sempat memantau rumah Ilham di Bogor. Bahkan, ada orang tak dikenal datang ke kantornya dengan alasan ingin mengurus ATM, tapi justru ngotot ingin bertemu pimpinan cabang.
"Sisi kejadian di lapangan, ada mobil yang memantau rumahnya yang di Bogor, sesuai KTP. Terus juga ada orang mendatangi kantor cabang, Cempaka Putih akan mengurus ATM, tapi enggak membawa KTP. Rekening ditanya enggak punya. Tapi ujung ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan," kata dia.
Atas temuan itu, pihak keluarga mendesak polisi tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal penculikan, tapi juga Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Enggak ada ceritanya terus, kalau niat tidak membunuh kan lakbannya dibuka. Kan unsur pembunuhannya kan. Menurut saya itu sudah nggak bisa sesuatu yang dikurangi sedikitpun. Bahwa ini pembunuhan," kata dia.
Untuk diketahui, kematian Mohamad Ilham Pradipta terkuak dari rekaman kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Saat itu, korban tengah meeting dengan pihak Lotte Grosir secara offline di Lotte Grosir Pasar Rebo, pada 20 Agustus 2025.
Jasad korban ditemukan esok harinya pada 21 Agustus 2025. Tubuhnya berada di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, mata dilakban.
Polda Metro Jaya sejauh ini berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Sementara itu, ada satu orang pelaku masih buron. Pelaku yang masih buron diketahui berinisial EG.
Dalam kasus ini, juga ada dua prajruit TNI dari Detasemen Markas Kopassus terlibat. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya jadi tersangka dan sudah ditahan Pomdam Jaya.
Halaman Selanjutnya
Atas temuan itu, pihak keluarga mendesak polisi tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal penculikan, tapi juga Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.