VIVA – Nama El Rumi ikut terseret dalam isu dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Isu tersebut berkaitan dengan sosok berinisial EJR yang disebut oleh sebuah akun anonim dalam unggahan mengenai dugaan peristiwa yang diklaim terjadi beberapa tahun lalu.
Belum jelas siapa sosok yang dimaksud dengan inisial EJR maupun siapa pemilik akun anonim yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut. Kendati demikian, isu itu kemudian berkembang di media sosial hingga mengaitkan nama El Rumi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menanggapi kabar tersebut, pengacara El Rumi, Aldwin Rahadian, meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar hanya berdasarkan unggahan akun anonim.
Aldwin menegaskan dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum El Rumi, selain menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani. Salah satu tugasnya saat ini adalah mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dan berkaitan dengan kliennya.
"Nah, maksud saya kan belum bisa dipertanggungjawabkan, ya kan? Apalagi inisialnya apa? EJR, segala macam. Tapi terlepas dari itu semua, saya ini memang ditunjuk sebagai kuasa hukum El ya. Selain Mas Dhani, saya juga ditunjuk kuasa El untuk hal antisipasi yang begini-beginilah, ya. Meskipun ini kan, akun yang disampaikan dari akun anonim, inisial EJR, masih belum jelas semua. Gak jelas," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026.
Menurut Aldwin, sampai saat ini belum terdapat informasi yang cukup jelas untuk memastikan kebenaran tudingan tersebut. Ia juga menyoroti tidak adanya identitas yang terang mengenai pemilik akun anonim serta sosok yang disebut menggunakan inisial EJR.
Beri Peringatan soal Dugaan Pemerasan
Aldwin mengatakan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi isu yang berkembang. Informasi yang muncul di media sosial disebut terus dipantau untuk melihat apakah terdapat perkembangan maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang dinilai sengaja menggunakan isu tersebut untuk mendiskreditkan atau memfitnah kliennya. Terlebih apabila terdapat upaya yang mengarah pada dugaan pemerasan.
"Modus-modus niat-niat jahat untuk melakukan mendiskreditkan, memfitnah, apalagi misalkan ada modus-modus yang diduga pemerasan dan sebagainya, saya warning untuk hati-hati. Karena akan berbalik kepada yang bersangkutan, ya. Hati-hati," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Pernyataan tersebut disampaikan Aldwin sebagai bentuk peringatan agar pihak yang menyebarkan informasi tidak bertanggung jawab mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka.

3 weeks ago
11













