Dipanggil KPK Soal Kasus Harun Masiku, Febri Diansyah: Hari Ini Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

5 days ago 4

Senin, 14 April 2025 - 11:27 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku.

Febri memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Febri menjelaskan bahwa pemanggilan hari ini merupakan panggilan ulang dari akhir bulan Maret 2025.

"Jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi," ujar Febri kepada wartawan di KPK, Senin, 14 April 2025.

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Febri menyebutkan, dia hadir ke Gedung Merah Putih sebagai bentuk penghormatan dan menghargai KPK. "Dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Febri.

Febri menjelaskan bahwa surat panggilan keduanya telah diterima pada akhir pekan lalu. Dalam surat itu, Febri mengaku diminta KPK untuk hadir menjadi saksi dalam kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

"Tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu HM dan DTI," kata Febri.

Dia juga mengaku belum tahu apa yang bakal dicecar penyidik KPK soal kasus korupsi Harun Masiku.

Sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Febri dijadwalkan pemanggilan pada Senin, 14 April 2025.

Febri Diansyah dijadwalkan pemeriksaan KPK berkapasitas sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, dengan Tersangka HM," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April.

Tessa belum merincikan apa yang bakal dicecar penyidik kepada eks Jubir KPK tersebut dalam kasus Harun Masiku. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FD Advokat," kata Tessa.

Panggilan ini merupakan panggilan ulang Febri, setelah batal diperiksa menjadi saksi pada akhir Maret 2025 lalu.

Halaman Selanjutnya

Dia juga mengaku belum tahu apa yang bakal dicecar penyidik KPK soal kasus korupsi Harun Masiku.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |